Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Saat alamat Internet protokol di sampel yang bocor diperiksa dengan aplikasi Whois Lookup, muncul nama PT Telkom Indonesia sebagai pemiliknya.
Meski PLN kukuh menyangkal, analisis ahli keamanan siber menemukan kecocokan antara data di sampel dan data pelanggan sebenarnya.
Pada era digital, ketika data pribadi seseorang bocor, hilanglah kebebasan orang tersebut.
SEKALI bocor di Internet, selamanya data gentayangan di sana. Sekalipun penyebab kebocorannya diperbaiki, data yang sudah tersebar tak bisa dikembalikan lagi ke dalam server.
Karena itu, PT Telkom Indonesia Tbk dan PT PLN (Persero) tidak boleh menutup-nutupi terjadinya kebocoran data pribadi pelanggan mereka. Kedua perusahaan mesti berterus terang kepada publik. Jika benar itu data pelanggan, Telkom dan PLN wajib memberi tahu pemilik data agar mereka bisa sesegera mungkin mengantisipasi datanya disalahgunakan pihak lain. Para pemilik datalah yang paling dirugikan atas bocornya data pelanggan dua perusahaan tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo