Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PEMERINTAH tak perlu ragu memenuhi permintaan orang Indonesia yang terusir ke luar negeri akibat huru-hara politik peristiwa 1965. Para eksil itu meminta pemerintah menyatakan maaf, meluruskan sejarah, dan melanjutkan proses yudisial kasus pelanggaran hak asasi maÂnusia berat itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Keadilan bagi Mereka yang Terusir"