Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Kriminalisasi Kritik ala Luhut Binsar Pandjaitan

Pelimpahan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke kejaksaan bisa menumpulkan kritik terhadap kekuasaan.

23 Februari 2023 | 00.00 WIB

Tempo/Kendra Paramita
Perbesar
Tempo/Kendra Paramita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kepolisian melimpahkan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke kejaksaan.

  • Banyak ahli menegaskan kasus ini tak berdasar dan dipaksakan sejak awal.

  • Langkah Luhut dan polisi mengkriminalkan kritik terhadap pemerintah bisa memperburuk iklim demokrasi.

Keputusan Kepolisian Daerah Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke kejaksaan adalah langkah mundur dalam kehidupan berdemokrasi di negeri ini. Haris adalah Direktur Eksekutif Lokataru, sedangkan Fatia merupakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Keduanya aktivis prodemokrasi yang memang sehari-hari mewakili publik mempertanyakan kekuasaan dengan mengkritik pemerintah. Menyeret keduanya ke meja hijau adalah upaya nyata membungkam siapa pun yang punya nyali bersuara berbeda dengan penguasa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus