Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Regulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih lemah.
Peran KPK hanya menjadi administrator LHKPN.
Pembenahan perlu dilakukan untuk memitigasi konflik kepentingan pejabat.
Reza Syawawi
Peneliti di Transparency International Indonesia
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo