Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

kolom

Megalopolitanisme: Membayangkan Megalopolis

17 April 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Marco Kusumawijaya

  • Arsitek

    Kita memasuki tahap baru dalam sejarah perkotaan Indo-nesia: megapolitanisme. Dan yang saya maksud de-ngan megapolitanisme adalah pandangan, visi, sikap-, dan respons tentang kondisi megalopolitan.

    Kondisi megalopolitan di bekas wilayah Kerajaan Taruma-nagara, yaitu dataran rendah Sunda Kelapa dan sekelilingnya, sudah lama menjadi kenyataan. Tahun ini kenyataan itu mencapai puncak popularitas. Degradasi lingkungan mencolok. Hubungan antara berbagai daerah di dalam kawas-an itu makin signifikan dan secara bersama-sama makin pen-ting bagi ekonomi Indonesia. Sekitar 85 persen pekerja lembaga keuangan Indonesia berada di Jabodetabek. Meski- jumlah penduduknya hanya 10 persen dari seluruh penduduk Indonesia, kontribusi PDRB-nya 22 persen. Selain itu, 40 persen ekspor non-migas, dan 59 persen impor non-migas, lewat Tanjung Priok. Begitu juga 93 persen ekspor produk Provinsi Jawa Barat. Lantas ada dorongan ambisi positif Gubernur Sutiyoso, yang mendekati akhir masa jabatan, untuk mengusung pemeo ”harimau mati tinggalkan belang, gajah mati tinggalkan gading”. Konflik-konflik antar-daerah juga makin terbuka karena terdorong desentralisasi/otonomi. Akhirnya, ada momentum RUU tentang Ibu Kota Negara.

    Kesepahaman dasar telah dicapai, kini kita memasuki tahap membayangkan, visioning. Pada kota modern, visioning- sering menutup mata terhadap apa ”yang kasatmata”, atau disebut sight oleh Richard Sennett (The Conscience of the Eye, dalam Beyond the City, the Metropolis, 1988). Yakni realitas sosial perkotaan yang tak sedap dipandang, suatu patologi modernisasi. Ada kecenderungan untuk menutup-mata terhadap ”social realities which drives the economic engine of the city”. Sebab, realitas sosial itu, selain tak sedap dipandang, juga tidak menarik bagi ekonomi. Maka, terjadilah gejala ”dekat di mata, jauh di hati”.

    Kondisi kota-kota hasil visi Orde Baru, misalnya, jelas telah menutup mata terhadap kenyataan sosial buruh, kaum miskin, dan kaum tertindas lain. Pulau Batam pada masa awalnya direncanakan sama sekali tanpa membayangkan kehidupan sehari-hari kaum pekerja. Justru investor Singapura yang dikabarkan pertama kali bertanya, ”Di mana pekerja-pekerja kami akan tinggal dan belanja kebutuhan sehari-hari?” Penggusuran pekerja sektor informal, misalnya pengumpul-pemilah sampah, ke kolong jalan layang di Jakarta adalah upaya ad-hoc menyembunyikan realitas yang luput dari proses tata kota.

    Jelas kita perlu tata ruang yang mengarahkan, bukan mengikuti pertumbuhan. Ini merupakan fundamen kebe-radaan perencanaan yang masih perlu terus ditekankan- mengingat praktek-praktek perencanaan kota sekarang yang masih jauh dari berkompeten. Lihatlah Jakarta. Tata ruang (dan tata kota)-nya dikatakan dari tahun ke tahun, dari satu revisi ke revisi berikutnya, hanya ”memutihkan” kecenderungan pasar. Harga tanah dianggap sebagai faktor penentu yang harus diikuti, bukannya dikendalikan melalui tata ruang untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor secara adil dan jangka panjang. Dalam transportasi, prasarana dibangun mengikuti permintaan, bukan mengarahkan. Banyak hal juga tidak konsisten. Sementara emisi kendaraan bermotor mau dikurangi, tetapi gedung parkir di eks Lapangan Persija malah mau dibangun, yang akan mendatangkan lebih banyak lagi kendaraan bermotor ke kawasan itu.

    Memang megalopolis dapat dibayangkan sebagai aglome-rasi berbagai wilayah perkotaan. Tetapi suatu megalopolis dapat pula dibayangkan sebagai kondisi jejaring yang terdiri dari pusat-pusat perkotaan yang kompak, tanpa melibat-kan seluruh kawasan di antara pusat-pusat itu. Konsep megalopolis jejaring secara fundamental berbeda dengan konsep aglomerasi, mungkin lebih ramah lingkungan dan sejalan dengan pengembangan sistem angkutan umum massal. Tentang cakupan luas, ekologi menuntut yang berbeda pula, yaitu satuan wilayah tangkapan air (water catchment area).

    Teknologi informatika pasti akan mengubah cara kota-kota berhubungan, di dalam dirinya dan di antara mereka. Teknologi informatika yang diterapkan pada transportasi membuat kita mampu membayangkan megalopolis jejaring, dengan peran sistem angkutan umum massal yang dominan, yang koridornya bersih dari perkembangan liar di sepanjangnya.

    Megapolitanisme menuntut efisiensi dan efektivitas koordinasi yang tinggi. Maka, masyarakat pantas skeptis karena mereka sehari-hari kini mengalami kinerja buruk dari koordinasi antarsektor dan antarwilayah di dalam tiap-tiap daerah yang akan bergabung menjadi megapolis. Apa gagas-an sudah siap untuk memperbaiki kinerja itu, ketika nanti harus bekerja dalam suatu kondisi yang menuntut bahkan intensitas koordinasi yang lebih tinggi, yang lebih efektif dan efisien?

    Masyarakat merasakan perlunya reformasi birokrasi, justru ketika suatu sistem kelembagaan baru mau dibentuk. Kunci reformasi birokrasi kita terletak pada soal kompetensi dan etos kerja. Kompetensi akan tertuntut meninggi ketika birokrasi berhadapan secara langsung dengan masalah dan masyarakat warga yang makin kritis. Birokrasi- perlu kesempatan bekerja bersama masyarakat melalui komite-komite independen, misalnya ketika merencanakan kawasan megapolitan. Bekerja bersama masyarakat itu sendiri akan segera menjadi salah satu modus terpenting dalam memberikan solusi yang langgeng atas masalah-masalah kota kita, seperti misalnya dalam penanganan sampah sedekat mungkin pada sumbernya, dan dalam pengawasan tertib-membangun. Etos kerja hanya akan berubah kalau tuntutan itu dibarengi tekanan terbuka yang memanfaatkan demokrasi baru kita. Perbedaan di antara penduduk perkotaan menjadi makin terujarkan karena tidak lagi ada represi eksplisit. Dan ini adalah kondisi kerja yang baru bagi birokrasi, politisi, dan aktivis masyarakat sipil. Cepat atau lambat, kita harus makin terampil untuk makin kerap dan erat bekerja sama.

    Pada akhirnya warga kawasan ini akan menilai megalopolis dari kemudahan kehidupan sehari-harinya. Perlulah dikembangkan alat ukur untuk keperluan ini, dan membuat sistem kelembagaan dan ruang khalayak yang memungkinkan umpan balik dari semua, dan agar setiap warga aktif- berujar tentang megapolitanisme.

    Megapolitanisme adalah suatu kesempatan membayangkan bentuk komunitas baru. Orang Sunda akan menjadi le-bih Jakarta (sebagai kata sifat) dan orang Jakarta akan menjadi lebih Banten (sebagai kata sifat), sebagai sedikit contoh. Orang Jakarta di Kebon Jeruk dan Cengkareng akan lebih- mudah dan nyata berhubungan dengan orang Banten- ketimbang dengan orang Menteng atau Senen di dalam Jakar-ta. Orang Cawang di Jakarta Timur akan lebih kerap berurusan dengan orang Bekasi ketimbang dengan orang Jakarta Utara seperti Kelapa Gading. Orang Jakarta mungkin akan berkesempatan mengalami alam lebih banyak, dan belajar dari orang Jawa Barat yang masih lebih ingat konsep alam seperti Tatar Bandung, ketimbang orang Jakarta yang sudah lupa tentang dataran rendah Sunda Kelapa.

    Hasil dari semua dinamika ini, kita belum tahu. Yang jelas akan ada perubahan. Maka perlu dua syarat: sikap terbuka, dan suatu sistem kelembagaan untuk merundingkan perubahan itu. Megapolitanisme memang bukan hanya tentang ekonomi dan lingkungan, tetapi juga tentang suatu bentuk komunitas baru yang dapat menjadi lebih menarik: kebhinekaan meningkat, hubungan-hubungan baru membuka kemungkinan tak terbatas.

    Integrasi Jabodetabekjur berbeda dengan kerja sama antara berbagai kabupaten/kota dan provinsi yang menjamur di seluruh Indonesia sejak era desentralisasi/otonomi dimu-lai, karena ada asimetri kemendesakan dan besarnya kepentingan antara Jakarta dan daerah lainnya. Karena itu, masalah keadilan sering dikemukakan oleh daerah-daerah tersebut. Yang harus menjadi perhatian juga adalah ketidak-adilan horizontal di dalam tiap-tiap daerah itu. Salah satu tujuan integrasi megapolitan adalah meningkatkan efisiensi ekonomi. Tapi hendaknya ini tidak hanya bermanfaat bagi modal, tapi juga pekerja; bukan hanya bagi produsen, tapi juga konsumen. Kesengsaraan, kata Sennett, telah terpusatkan di kota-kota sejak abad ke-18, oleh proses yang sama yang telah memusatkan kekayaan di dalamnya: makin ba-nyak pekerja dan makin banyak modal di dalam ruang yang makin padat.

    Pendek kata, implikasi dari integrasi megapolitan Jabodetabekjur yang serius bisa sangat signifikan bagi produktivitas ekonomi maupun kesejahteraan sosial. Semoga ke-duanya tidak terpisahkan, sehingga bisa menjadi contoh yang baik bagi yang berikut.

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus