Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RENCANA sejumlah partai politik mendorong amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan mengembalikan keberadaan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam konstitusi harus ditolak sejak dini. Rencana itu tidak hanya -mubazir, tapi juga berpotensi membahayakan demokrasi -Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo