Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Wajah Hitam Lembaga Peradilan

Jejaring jual-beli perkara masih marak di Mahkamah Agung. Pintu masuk untuk membongkar mafia peradilan.

 

26 September 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap semakin mencoreng wajah peradilan Indonesia. Kasus itu merupakan bukti bahwa percaloan perkara dengan meminta uang jasa kepada pencari keadilan tetap subur di negeri ini. Praktik lancung tersebut menegaskan gagalnya reformasi peradilan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap pengaturan perkara pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Status tersangka itu ditetapkan setelah dilakukan operasi tangkap tangan pada Rabu, 21 September 2022. Perkara ini merupakan tamparan bagi Mahkamah Agung untuk kesekian kalinya.

Perkara suap Sudrajad bahkan membuktikan jejaring jual-beli perkara masih marak di puncak sistem peradilan kita. Sama seperti lembaga peradilan di bawahnya, Mahkamah Agung bertahun-tahun menjadi pasar gelap perkara. Pasar gelap ini melibatkan makelar, pengacara, panitera, hakim, hingga hakim agung. Mereka adalah mata rantai yang memperdagangkan kasus hukum, baik perdata maupun pidana.

Tak mengherankan bila ada sindiran bahwa setiap tahap pengajuan perkara adalah sumber uang di Mahkamah Agung. Dari pendaftaran peninjauan kembali, penetapan hakim agung, penetapan putusan, hingga penyerahan berkas putusan. Bila KPK serius, kasus yang menyeret Sudrajad semestinya bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar mafia peradilan hingga ke akar-akarnya. Besar kemungkinan ada panitera dan hakim agung lain yang terlibat.

Tapi kita tahu lembaga antirasuah sekarang bukanlah seperti KPK yang dulu. Kewenangan mereka telah dipreteli setelah KPK menjadi bagian dari rumpun eksekutif. Para penyidik yang sebelumnya menjadi motor pengungkapan kasus-kasus besar sudah tidak lagi bekerja di sana. Mereka adalah korban Tes Wawasan Kebangsaan yang sarat kejanggalan. Wajar bila banyak suara miring dialamatkan kepada lembaga antirasuah.

Di sisi lain, penahanan Sudrajad menambah panjang daftar hakim yang terjerat korupsi. Sejak KPK berdiri, tak kurang dari 21 hakim terbukti melakukan praktik lancung tersebut. Mudahnya para hakim tergoda suap membuktikan rapuhnya integritas penegak keadilan di lembaga kehakiman.

Rekam jejak Sudrajad bermasalah sejak awal. Pada 2013, ia pernah menjadi sorotan karena diduga berusaha menyuap anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan. Gara-gara insiden itu, ia gagal menjadi hakim agung. Namun, setahun kemudian, Sudrajad terpilih menjadi hakim agung kamar perdata.

Bobroknya kualitas hakim agung merupakan buah busuk dari sistem perekrutan yang serampangan. Alih-alih membuka partisipasi publik dalam proses seleksi, Komisi Yudisial menutup akses masyarakat untuk ikut menguliti setiap calon. Proses klarifikasi terhadap riwayat kandidat pun berlangsung tertutup.

Sulit untuk kita mungkiri bahwa seleksi calon hakim agung sekadar formalitas yang mementingkan akomodasi politik. Proses penjaringan tidak berfokus pada persoalan integritas, yang selama ini justru menjadi pokok utama penegak hukum kita.

Seleksi hakim agung semestinya menjadi bagian untuk memperkuat lembaga peradilan tertinggi. Caranya dengan mencari penegak hukum yang progresif dan berintegritas tinggi. Sayangnya, proses penjaringan oleh Komisi Yudisial jauh dari harapan itu. Wajar bila hakim agung yang terpilih tidak membuat Mahkamah Agung menjadi lebih baik.

 

 

 

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus