Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Mengapa ke Polisi atau Mahkamah Konstitusi

Merasa dihalangi, Badan Pemeriksa Keuangan melakukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Perpajakan. Tindakan yang semestinya tidak perlu.

11 Februari 2008 | 00.00 WIB

Mengapa ke Polisi atau Mahkamah Konstitusi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KETUA Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution seharusnya tidak perlu buru-buru mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Perpajakan. Kendati auditornya belum bisa memeriksa data pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Anwar tak mesti meradang dan membawa perkara ke Mahkamah Konstitusi. Tidak semua perkara harus ditangani dengan keras. Anwar pantas juga menimbang pandangan publik yang miris melihat ”kerenggangan” hubungan BPK dan Direktorat Pajak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus