Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rencana pemerintah menjalankan program pengampunan pajak jilid kedua tidak serta-merta meningkatkan kepatuhan pelaporan wajib pajak. Alih-alih menggenjot penerimaan negara, program yang kini bersalin rupa menjadi pengungkapan harta wajib pajak secara sukarela itu berpotensi menciptakan moral hazard atau risiko moral.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo