Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya mulai kehilangan akal. Alih-alih mengoreksi proses pengalihan status pegawai KPK menjadi aparat sipil negara (ASN) yang cacat prosedur, mereka justru menyiapkan langkah baru yang tak kalah bobrok dan malah mengancam pemberantasan korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo