Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Menimbang Pemilihan Legislatif 2019

Sebentar lagi hajatan demokrasi terbesar bagi bangsa Indonesia akan berlangsung, yaitu Pemilihan Umum 2019.

11 April 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bawono Kumoro
Kepala Departemen Politik dan Pemerintahan The Habibie Center

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebentar lagi hajatan demokrasi terbesar bagi bangsa Indonesia akan berlangsung, yaitu Pemilihan Umum 2019. Salah satu agenda penting yang patut mendapat perhatian publik secara luas adalah pemilihan anggota legislatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak September 2018, saat masa kampanye resmi dimulai, hingga kini, pemberitaan di media massa serta perbincangan di media sosial sampai warung kopi didominasi oleh pembicaraan mengenai pemilihan presiden ketimbang pemilihan legislatif. Apa boleh buat, jabatan presiden memang sangat sentral.

Di samping itu, pemilihan presiden menampilkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden saja, sehingga fokus perhatian pemilih terarah kepada keduanya. Pendukung pun terbagi dalam dua kelompok besar pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut.

Bandingkan dengan pemilihan legislatif. Jumlah partai politik peserta Pemilu 2019 mencapai 16 partai politik, kecuali di Provinsi Aceh, yang terdapat tambahan empat partai politik lokal. Jumlah tersebut masih ditambah dengan jumlah calon legislator.

Sebelum pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden digabungkan, pemilihan anggota legislatif juga sudah sangat kurang gereget. Partai-partai politik lebih berpusat pada figur, bukan program, apalagi ideologi dan platform. Begitu sang figur andalan surut pamor, surut pula pamor partai politik tersebut. Dalam konteks situasi seperti itu, dan kini ditambah lagi dengan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden serentak, partai-partai politik menjadi semakin tidak bergaung.

Akibatnya, pemilih akan memilih secara asal-asalan. Bahkan bukan tidak mungkin terbuka kemungkinan mereka memilih atas dorongan imbalan pemberian uang atau barang. Desain pemilihan anggota legislatif yang sangat rumit itu membuat para pemilih berpotensi menentukan pilihan kepada orang-orang yang hadir di hadapan mereka dengan membawa kebutuhan-kebutuhan jangka pendek.

Implikasi seriusnya, besar kemungkinan pada periode mendatang kita akan mendapatkan anggota-anggota legislatif dengan kualitas yang sama saja dengan anggota-anggota DPR saat ini. Atau bahkan lebih buruk?

Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap anggota DPR sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, serta politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, belum lama ini menggambarkan bagaimana kondisi parlemen kita hari ini yang masih dilingkupi oleh perilaku korup para anggotanya. Persoalan representasi para anggota Dewan juga dinilai tidak berjalan baik.

Dalam pemilihan anggota DPR RI kali ini, salah satu hal paling mencolok adalah berbagai pergeseran daerah pemilihan dan migrasi calon legislator inkumben dengan meninggalkan partai politik asal mereka dan berpindah ke partai politik lain. Faktor paling menentukan pergeseran dan migrasi tersebut adalah kebutuhan untuk tetap terpilih di parlemen pada periode mendatang dan eksperimen partai akibat perubahan regulasi pemilihan, seperti ambang batas parlemen yang naik menjadi 4 persen dan perubahan metode konversi suara, dari metode kuota Hare menjadi sainte lague.

Migrasi calon legislator ini terjadi melalui pembajakan kader partai politik lain. Pola ini dilakukan secara masif oleh Partai NasDem. Para calon legislator tersebut secara umum kembali maju di daerah pemilihan yang sama seperti dalam pemilu terdahulu. Beberapa calon legislator itu antara lain Rita Zahara, yang pindah dari Partai Gerindra ke Partai NasDem tapi tetap maju di daerah pemilihan Riau 1. Hal serupa juga dilakukan oleh Lucky Hakim. Mantan artis ini pindah dari Partai Amanat Nasional ke Partai NasDem dan tetap maju di dapil Jawa Barat 6. Nama lain yang juga melakukan hal serupa adalah Dadang Rusdiana, yang pindah dari Partai Hanura ke Partai NasDem dan tetap maju di dapil Jawa Barat 2.

Hal lain yang juga menarik adalah pergeseran daerah pemilihan. Calon legislator tidak berpindah partai politik, melainkan ditugaskan partai untuk pindah ke daerah pemilihan baru. Kebijakan partai tersebut terutama didorong oleh realitas politik lima tahun lalu bahwa partai bersangkutan tidak mendapat kursi DPR dalam Pemilu 2014 dari daerah pemilihan tersebut. Motif lain adalah memperbesar kursi atau mengganggu basis politik partai lain.

Beberapa calon legislator yang bergeser daerah pemilihan ini antara lain Budiman Sudjatmiko dari PDI Perjuangan. Mantan aktivis demokrasi pada era Orde Baru ini lima tahun lalu maju melalui dapil Jawa Tengah 8 dan kini maju di dapil Jawa Timur 7. Teuku Taufiqulhadi dari Partai NasDem pindah dari dapil Jawa Timur 4 ke Jawa Barat 5. Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional bergeser dari dapil Jawa Timur 8 ke DKI Jakarta 1 demi memenuhi target partai besutan Zulkifli Hasan itu "pecah telor" di daerah pemilihan DKI Jakarta 1.

Pergeseran ini tentu menjadi kabar buruk bagi pemilih. Mengapa? Pemilih tidak bisa mengevaluasi kinerja dan memberikan reward and punishment kepada para calon legislator bila tahun ini mereka tidak mencalonkan diri lagi dari daerah pemilihan yang sama dengan Pemilu 2014. Persoalan representasi pun mengemuka di titik ini. Isu representasi menjadi semakin terabaikan sebagai akibat pergeseran daerah pemilihan, buah kebijakan elite partai politik yang bersangkutan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus