Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Mobilisasi Kepala Desa dalam Pemilu

Pasangan Prabowo-Gibran mengerahkan organisasi kepala desa untuk menjaring dukungan. Berbahaya bagi demokrasi.

22 November 2023 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

GURU kencing berdiri, murid kencing berlari. Pepatah ini layak dipakai untuk menggambarkan bagaimana perangkat negara tanpa malu melanggar hukum dan etika. Hal itu terlihat pada dukungan para kepala desa kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka pasti tahu bahwa deklarasi itu melanggar Pasal 180 ayat 3 dan Pasal 282 Undang-Undang Pemilihan Umum.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus