Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sulit mencari dalil pembenar atas rencana Dewan Perwakilan Rakyat memperpanjang masa usia pensiun polisi dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain hanya akan memperbesar organisasi Polri, yang sebagian diisi orang-orang sepuh, perpanjangan tersebut bakal makin memberatkan anggaran negara yang terus cekak.