Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Penanganan perkara korupsi bantuan sosial oleh KPK tampak janggal sejak awal.
Dua penyidiknya kini malah dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas.
Berpotensi digunakan sebagai alasan bagi terdakwa untuk bebas.
Kurnia Ramadhana
Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo