Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Panitia Seleksi yang Independen

MASA jabatan para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi berakhir pada 21 Desember mendatang.

16 Mei 2019 | 07.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MASA jabatan para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi berakhir pada 21 Desember mendatang. Presiden Joko Widodo perlu memastikan terpilihnya pengganti-pengganti yang kompeten dan memiliki komitmen antikorupsi yang tinggi. Kuncinya dengan membentuk panitia seleksi yang tepercaya dan independen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seumpama hendak mencari sekumpulan pendekar untuk memberantas penyamun, panitia seleksi seyogianya juga merupakan pendekar yang menguasai ilmu silat sekaligus mengerti seluk-beluk dunia penyamun. Dengan kata lain, panitia seleksi mesti memiliki pemahaman mengenai hukum dan lingkup permasalahan yang dihadapi KPK, apa kebutuhan KPK, serta tujuan gerakan antikorupsi ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden jangan tergoda untuk menggunakan ukuran-ukuran "pemanis" yang tidak ada kaitannya secara obyektif dengan tugas seleksi calon komisioner KPK. Hindari kriteria-kriteria seperti harus perempuan atau harus orang muda. Fokus saja pada kompetensi.

Panitia seleksi penting karena akan menjadi penyaring pertama dalam seleksi calon komisioner KPK. Presiden dan DPR nantinya hanya memilih dari nama-nama yang disodorkan panitia seleksi. Kalaupun ada kepentingan politik atau yang lain dalam proses pemilihan lanjutan, seleksi awal oleh tim yang independen akan mengunci pilihan hanya pada daftar nama yang dianggap layak.

Rasuah masih merupakan kejahatan luar biasa di negeri ini-lepas dari indeks korupsi yang turun satu poin tahun lalu dan dibangga-banggakan sebagai tanda keberhasilan program pemberantasan korupsi.

Secara kasatmata, tindak korupsi semakin menggila. Data kerugian negara yang dihitung oleh Indonesia Corruption Watch berdasarkan putusan perkara korupsi di semua pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, serta Mahkamah Agung, memperlihatkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2015, kerugian akibat korupsi Rp 1,5 triliun, naik menjadi Rp 6,5 triliun pada 2017, dan mencapai Rp 9,29 triliun tahun lalu. Jumlah pejabat yang terlibat korupsi pun terus bertambah: ketua DPR, beberapa anggota DPR, sekumpulan anggota DPRD, puluhan bupati dan wali kota, hingga sejumlah menteri.

Agar upaya pemberantasan korupsi tidak kendur, KPK membutuhkan pemimpin yang mengerti hukum, memiliki integritas dan moral yang tinggi, memiliki rekam jejak dan reputasi yangbaik, tidak pernah terlibat perbuatan tercela, independen dari pengaruh siapa pun, juga berani dan memiliki komitmen yang kuat untuk melawan korupsi.

Pemimpin mendatang juga harus mampu mengatasi persoalan internal di lembaga tersebut-menyelaraskan kembali anasir-anasir yang bertentangan di dalam tubuh lembaga antirasuah itu. Konflik internal yang cukup serius tengah melanda KPK. April lalu, sekitar 500 anggota staf mengirim sebuah petisi kepada pimpinan KPK, mempersoalkan kebocoran rencana operasi tangkap tangan dan tersendatnya sejumlah penyelidikan.

Mencari calon terbaik jelas bukan tugas yang mudah. Apalagi sering kali tokoh-tokoh yang memenuhi syarat tidak mau mendaftar dengan berbagai alasan. Sebuah panitia seleksi yang andal, independen, dan bebas dari semua kepentingan lain, kecuali pemberantasan korupsi, diharapkan akan cukup kredibel dan tepercaya untuk mendatangi dan meyakinkan mereka.

Ali Umar

Ali Umar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus