Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Partai-partai Islam diprediksi memperoleh hasil buruk dalam Pemilu 2024.
Sejak dulu partai Islam memperoleh jumlah suara jauh di bawah partai-partai nasionalis.
Orientasi kebangsaan dan kerakyatannya dinilai belum nyata.
Danis T.S. Wahidin
Direktur Eksekutif Indodata dan Pengurus Pusat Pemuda ICMI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil survei terakhir Lingkar Survei Indonesia memprediksi partai-partai Islam, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Gelora, akan memperoleh hasil paling buruk dalam Pemilihan Umum 2024. Tentu saja terlalu dini untuk menerima kemungkinan itu karena potensi suara yang didominasi pemilih muda dalam pemilu mendatang dapat saja berubah. Pemilih muslim dalam pemilu mendatang juga diperkirakan sebanyak 87,5 persen lebih dari total jumlah pemilih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun tidak dapat dimungkiri bahwa perolehan suara partai Islam secara akumulatif sejak Pemilu 1955 selalu berada jauh di bawah partai-partai nasionalis. Berdasarkan analisis Indodata, perbedaannya selalu sebanyak 50-70 persen untuk partai-partai nasionalis dan 30-40 persen untuk partai-partai Islam.
Pertanyaan yang selalu muncul adalah apakah partai Islam masih relevan sekarang? Apa yang menjadi fungsi dan tujuan utama partai Islam di Indonesia? Mengapa penerimaan publik, yang mayoritas muslim, tidak berbanding lurus dengan perolehan suaranya? Bagaimana prospeknya dalam peta politik Indonesia di tengah perjalanan demokrasi yang semakin terkonsolidasi?
Menurut A. Elisabeth (2007), pluralitas masyarakat muslim di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh interpretasi terhadap pemahaman keislaman, tapi juga asimilasi Islam dengan budaya lokal. Kondisi ini menjadikan mayoritas masyarakat Indonesia menjadi muslim yang moderat dan heterogen. Pandangan politik mereka juga beragam sehingga penerimaan terhadap partai politik Islam juga beragam.
Pandangan keislaman masyarakat juga diakomodasi berbagai organisasi masyarakat Islam, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persis, yang memiliki pandangan bahwa negara Indonesia secara konstitusional sudah Islami. Semua partai juga memiliki kepedulian yang sama terhadap umat Islam. Umat Islam hanya harus terus memastikan dan mengawal berbagai kebijakan politiknya agar sesuai dengan kepentingan mayoritas umat Islam.
Dalam kondisi demikian, wajarlah elektabilitas partai Islam rendah. Sebab, tidak ada satu pun partai Islam yang mampu merepresentasikan kepentingan organisasi masyarakat Islam dan pandangan keislaman masyarakat Indonesia secara kolektif.
Meskipun demikian, relevansi partai Islam tidak bisa dinafikan. Secara historis, kelompok dan partai Islam memiliki peran yang signifikan dalam kemerdekaan Indonesia. Partai Islam juga berperan penting dalam memperjuangkan demokrasi yang terbuka serta merealisasi kepentingan umat Islam dalam pendidikan, kesejahteraan sosial, keamanan, dan kerukunan umat beragama, baik saat mereka menjadi oposisi maupun ketika berada di pemerintahan.
Partai Islam dalam Komparasi
Secara umum, partai Islam tidak berbeda dengan partai nasionalis lainnya. Mereka sama-sama berkontestasi dalam pemilu untuk mendapatkan kekuasaan, mengontrol pemerintahan, dan mewujudkan berbagai program pembangunan. Mereka juga memiliki struktur organisasi yang kurang-lebih sama. Hal yang membedakan keduanya, seperti disampaikan Rosenblum (2003), adalah adanya nilai-nilai keagamaan yang kuat yang memandu gerak dan pola-pola kebijakannya. Partai-partai Islam juga punya hubungan asosiasional dengan kelompok-kelompok sosial keagamaan yang menyatukan kehidupan sosial dan spiritual umat Islam, sehingga mereka sering kali berbenturan dengan organisasi-organisasi masyarakat Islam besar dalam hal mempertahankan jemaah.
Di tingkat global, relevansi partai berbasis agama juga menjadi pertanyaan. Di dunia Barat, tempat umat Kristen menjadi mayoritas, dan di Timur, tempat umat Islam mendominasi jumlah penduduk, partai-partai keagamaan tidak menampakkan perkembangan yang signifikan. Bahkan, dari waktu ke waktu, mereka justru cenderung mengalami kemunduran. Kondisi ini, menurut Ronald Inglehart dan Kurt R. Luther (2004, 1999), diyakini terjadi akibat proses sekularisasi, modernisasi, dan demokratisasi yang mengakomodasi pluralitas. Namun hal tersebut tidak dapat digeneralisasi karena di banyak tempat sedang berlangsung proses harmonisasi antara agama dan modernisasi.
Arus Baru Nasionalis-Religius
Berbagai benturan politik setelah Pemilu 2014 dan 2019 yang melibatkan kepentingan umat Islam Indonesia mendorong partai politik nasionalis masuk ke tengah dan meninggalkan stigma "sekuler" dengan mengadopsi ideologi nasionalis-religius. Partai-partai nasionalis mulai secara masif menjalankan program-program keislaman dan mendirikan organisasi-organisasi sayap keislaman.
Kondisi ini semakin memperkecil peluang partai Islam di Indonesia. Partai Islam harus mulai menawarkan secara masif berbagai program kebangsaan dan kerakyatan yang berdimensi holistik dan akomodatif serta mendapatkan apresiasi secara luas dari kelompok muslim maupun kelompok masyarakat lainnya. Partai Islam harus memperkuat perannya di DPR dalam memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada kepentingan umat Islam melalui publikasi secara luas seiring dengan kontribusinya dalam membahas berbagai permasalahan kebangsaan yang lebih umum.
Sampai saat ini, berdasarkan survei Indodata, isu-isu yang sering diperjuangkan partai Islam lebih identik dengan isu-isu memperjuangkan kepentingan para ulama (54,55 persen), kebebasan beribadah (15,15 persen), pendidikan (12,12 persen), kesejahteraan (6,06 persen), dan sisanya memperjuangkan isu-isu lain. Intensitas perjuangan partai Islam dan keberpihakannya pada permasalahan publik yang utama, seperti pendidikan dan kesejahteraan sosial, masih terbilang minim sehingga orientasi kebangsaan dan kerakyatannya masih dinilai belum nyata dan sesuai dengan aspirasi ataupun kebutuhan masyarakat umum.
Partai Islam juga perlu memperkuat lingkup internal partai melalui konsolidasi politik untuk menghindari konflik internal, memperkuat pengkaderan, dan memperkuat koalisi partai Islam untuk memenangi pemilu. Kekuatan utama partai Islam dalam Pemilu 1999 adalah koalisi yang diawali oleh dialog mengenai kepentingan yang sama dalam mengawal arus besar kepentingan umat dan bangsa. Tanpa koalisi yang kuat, partai Islam akan sulit berkembang dan mengambil berbagai peluang elektoral.
PENGUMUMAN
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan nomor kontak, foto profil, dan CV ringkas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo