Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Pekerjaan Rumah Kepala Polri Baru

Langkah Presiden Joko Widodo menyodorkan Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI cukup mencengangkan

25 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah Presiden Joko Widodo menyodorkan Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI cukup mencengangkan. Bukan cuma tak memiliki prestasi yang menonjol, ia juga akan memasuki masa pensiun sekitar 15 bulan lagi. Dengan masa tugas yang pendek, Idham akan sulit melakukan banyak perubahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketika menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Idham tidak menunjukkan gebrakan yang luar biasa. Pencalonannya bisa dibilang merupakan antitesis dari pengangkatan Tito Karnavian sebagai Kepala Polri pada 2016, yang dianggap mewakili generasi muda kepolisian. Kala itu, Tito yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme harus melangkahi empat angkatan di atasnya untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prestasi dan kapabilitas Tito pun tidak diragukan. Ia berpengalaman menangani terorisme saat menjadi Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror. Ia juga pernah mengurus banyak kasus di Papua ketika menjadi kepala kepolisian daerah di sana pada 2012-2014.

Keputusan Jokowi memilih Tito saat itu dinilai cukup positif demi menuntaskan reformasi Polri. Pemerintah menginginkan perubahan yang menyeluruh dan konkret, seperti pembenahan sistem perekrutan, pemangkasan pelayanan publik yang berbelit-belit, penghapusan pungutan liar, serta pemberantasan mafia hukum. Pembenahan besar-besaran itu membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Tugas itu sebetulnya belum rampung. Kepolisian di bawah Tito bahkan cenderung banyak menggunakan pendekatan represif. Ia juga meninggalkan urusan besar, yakni kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Kini, Jokowi menugaskan Idham untuk menyelesaikan semua pekerjaan rumah itu. Jika pencalonan ini direstui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Idham perlu segera membuktikan bahwa ia memang layak menempati jabatan yang penting itu. Ia harus menuntaskan reformasi di kepolisian, menghilangkan friksi antarkelompok, dan menuntaskan urusan penting, seperti kasus Novel.

Tantangan lain Kepala Polri yang baru adalah menghilangkan pendekatan yang semakin represif dalam menangani unjuk rasa. Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, jumlah kasus kekerasan yang melibatkan polisi mencapai 643 kasus dalam setahun terakhir. Angka itu belum termasuk tindakan represif dalam penanganan unjuk rasa mahasiswa pada September lalu. Demo itu menyebabkan dua mahasiswa meninggal di Kendari. Adapun di Jakarta, tiga pendemo meninggal. Semua kasus itu semestinya diusut hingga tuntas dan pelakunya diadili.

Kepolisian RI seharusnya benar-benar melaksanakan semboyan Tribrata: melayani, melindungi, mengayomi masyarakat. Citra yang muncul sekarang, kepolisian lebih banyak melindungi kepentingan pemerintah, elite politik, atau pengusaha ketimbang mengayomi masyarakat. Persepsi buruk ini hanya bisa dihapus jika Kepala Polri yang baru sanggup melakukan reformasi menyeluruh, termasuk menegakkan profesionalisme di kepolisian.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus