Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Pilpres 2024: Satu atau Dua Putaran?

Sebagian orang yakin pilpres 2024 bisa satu putaran. Apa saja faktor yang dapat mempengaruhi jumlah putaran kali ini?

29 Januari 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Meski dalam beberapa survei suara Prabowo Subianto disebut sudah di atas 45 persen, peluang pilpres dua putaran masih terbuka.

  • Suara para pemilih yang belum menentukan pilihannya pada pilpres 2024 bisa menentukan apakah pemilu berjalan satu atau dua putaran.

  • Suara para calon masih sangat volatil dan bisa berubah sangat cepat.

Arya Fernandes

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kurang dari tiga minggu lagi menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, pertanyaan berikut ini mulai berseliweran: apakah pemilihan presiden atau pilpres 2024 akan berlangsung dalam satu atau dua putaran? Pertanyaan tersebut tentu tidak mudah dijawab saat ini. Cukup banyak variabel yang menentukan apakah pilpres berlangsung satu atau dua putaran. 

Beberapa pihak yakin pemilu presiden berlangsung dalam satu putaran dengan mendasarkan analisisnya pada data tren survei opini publik. Sejumlah survei menunjukkan suara Prabowo Subianto sudah di atas 45 persen. Sementara itu pandangan lain melihat masih terbuka pilpres berlangsung dalam dua putaran. Argumennya didasari bahwa suara Prabowo belum menyentuh angka 50 persen serta beratnya terpenuhi kemenangan paling sedikit di 20 dari 38 provinsi. Terhadap dua pandangan tersebut, manakah yang bisa diterima?

Dengan kondisi yang masih dinamis, stabilitas suara pemilih baru bisa diprediksi dengan jernih selepas debat capres terakhir pada 4 Februari mendatang. Debat diperkirakan dapat mempengaruhi putusan akhir pemilih, terutama pemilih yang belum sepenuhnya yakin atas pilihannya dan pemilih yang belum menentukan pilihan (undecided voters).

Survei CSIS yang dilakukan pada 13-18 Desember 2023 menunjukkan adanya efek debat dalam mempengaruhi putusan akhir pemilih. Dari sisi waktu menentukan pilihan, masih terdapat 5,8 persen responden yang mengaku belum mantap dan menunggu putaran akhir debat. Sementara itu, dari sisi alasan untuk mengubah pilihan, terdapat 12,5 persen yang dapat mengubah pilihannya setelah debat. Angkanya memang terlihat kecil, tapi dapat mempengaruhi probabilitas terjadinya satu atau dua putaran. 

Selain menyisakan debat terakhir, faktor lain yang membuat mengapa pilpres sukar diprediksi berlangsung satu atau dua putaran adalah tingkat volatilitas atau naik-turunnya suara calon yang terjadi cukup cepat. 

Merujuk pada data tren survei dari Indikator Politik (2004), Prabowo yang pada Februari 2023 masih berada di urutan paling bawah dengan suara 24,1 persen, pada Juni 2023, berhasil memimpin dengan suara 36,8 persen. Ia berselisih ketat dengan Ganjar Pranowo. Suara Prabowo juga naik 10,6 persen dalam tiga bulan terakhir. Adapun Ganjar, yang memimpin lebih dari setahun, dari Juni 2022 ke Agustus 2023, disalip Prabowo pada Oktober 2023. Bahkan saat ini Ganjar kehilangan sekitar 14,9 persen suara dalam tiga bulan terakhir. Suara Anies Baswedan yang sempat mengalami titik terendah pada Juni 2023 sebesar 21,5 persen naik hingga 24,1 persen pada pertengahan Januari ini. Saat ini suara Anies parkir di urutan kedua, berselisih dalam margin of error dengan Ganjar. 

Data di atas menunjukkan betapa tingginya volatilitas dan rentannya perubahan suara calon yang bisa terjadi dengan sangat cepat. 

Faktor lainnya yang mempengaruhi terjadinya pilpres satu putaran adalah kewajiban terpenuhinya Pasal 6A UUD 1945 angka 3. Ketentuan tersebut berbunyi: “Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.”

Mengacu pada Pasal 6A tersebut, terdapat tiga syarat yang harus terpilih bagi pasangan calon untuk bisa menang dalam satu putaran, yaitu perolehan suara lebih dari 50 persen yang tersebar di 20 provinsi serta pada setiap provinsi tersebut mendapat suara di atas 20 persen. 

Dalam pilpres 2004, misalnya, pemilihan harus digelar dalam dua putaran dan diikuti Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla. Di putaran kedua, SBY menang dengan 60,62 persen suara melawan Megawati dengan 39,38 persen suara. Dalam Pemilu 2009, SBY menang dalam satu putaran dengan suara mencapai 60,80 persen. Sedangkan pada Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi menang melawan Prabowo dengan suara 53,15 persen (2014) dan 55,5 persen (2019). Dari sisi perolehan suara, SBY lebih tinggi 5-7 persen dibanding Jokowi.  

Pada Pemilu 2014, bila data diturunkan sampai level provinsi, Jokowi unggul di 23 provinsi dan Prabowo di 11 provinsi. Sedangkan pada 2019, meskipun pada level agregat nasional suara Jokowi mengalami kenaikan, ia hanya unggul di 21 provinsi dan Prabowo di 13 provinsi. Artinya, untuk bisa menang satu putaran, Prabowo harus memastikan mendapat 20 persen suara di 20 provinsi. Situasinya tentu tidak mudah karena dua kandidat lainnya berusaha keras mendorong terjadinya putaran kedua. 

Faktor terakhir yang mempengaruhi satu atau dua putaran adalah jumlah voter turnout, yaitu pemilih yang memberikan suara kepada masing-masing kandidat pada hari pemilihan. Faktor usia bisa jadi mempengaruhi partisipasi seseorang dalam memilih. Exit poll CSIS-CN pada hari-H pelaksanaan pilpres pada 17 April 2019 menemukan bahwa angka partisipasi pemilih berusia 17-35 tahun lebih rendah dibanding pemilih berusia di atas 35 tahun. Angka voter turnout pemilih berusia 17-35 tahun sebesar 41,9 persen. Sedangkan pemilih berusia di atas 35 tahun sebesar 58,9 persen. Sementara itu, berdasarkan waktu penentuan pilihan, terdapat 19,7 persen pemilih yang menentukan pilihannya dua minggu sebelum pemilihan hingga hari-H pemilihan. Mengacu pada empat penjelasan di atas, saat ini sebenarnya peluang satu dan dua putaran masih sama-sama terbuka.


PENGUMUMAN

Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan nomor kontak dan CV ringkas.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus