Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Memasuki pertengahan tahun 1991 ini, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Medan berhasil menjaring dua kasus sindikat pemalsuan obat dan makanan (TEMPO, 6 April 1991, Kesehatan). Untuk menghindari terulangnya kasus berbagai pemalsuan yang dilakukan oknum-oknum tertentu dan mengingat bahwa "obat" dan "makanan" itu sendiri menyangkut kebutuhan vital hidup orang banyak, selayaknyalah aparat yang berwenang menggolongkan perbuatan pemalsuan terhadap "obat" dan "makanan" sebagai tindak pidana "subversif". Suatu langkah yang bijaksana bila sekali waktu Menteri Kehakiman Ismail Saleh dan Menteri Kesehatan Adhyatma mau mencoba memusyawarahkannya dengan pihak yang berkompeten, sebagai upaya merealisasikan pembentukan peraturan perundang-undangannya. Siapa tahu, dengan dibentuknya peraturan perundang-undangan tentang pemalsuan "obat" dan "makanan" sebagai tindak pidana "subversif" dapat mencegah "niat jahat" seseorang yang mencoba memalsukan "obat" dan "makanan" yang bisa membinasakan/merusak "kesehatan" dan "kesejahteraan" kita. Mengapa tidak? ERWIN, S.H. Konsultan Logika Kreatif Jalan Bubu 151 B Medan 20222 Sumatera Utara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo