Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sejak diresmikannya Kabinet Indonesia Bersatu pada 20 Oktober 2004, program penegakan hukum dalam memberantas korupsi menjadi agenda utama dalam 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Program penegakan hukum kasus-kasus korupsi itu meliputi: (1) pemberantasan korupsi, terutama yang berpotensi mengembalikan aset/uang negara; (2) perhatian kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengenai kewenangan, personalia, dan pendanaan; (3) pembentukan Komisi Pengawas Kejaksaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo