Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah semestinya membersihkan program sertifikat tanah gratis dari pungutan liar alias pungli. Walau Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap atau PTSL ini semestinya tak memungut biaya, di beberapa tempat masyarakat penerimanya diharuskan membayar sejumlah uang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo