Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Rasionalitas Terbatas dalam Penyusunan Kabinet

Pembicaraan tentang figur anggota kabinet Presiden Joko Widodo dalam periode kedua pemerintahannya telah menjadi isu publik yang penting saat ini.

20 Agustus 2019 | 07.00 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. TEMPO/Subekti
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Andi Irawan
Dosen Lektor Kepala Bidang Ilmu Ekonomi Universitas Bengkulu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pembicaraan tentang figur anggota kabinet Presiden Joko Widodo dalam periode kedua pemerintahannya telah menjadi isu publik yang penting saat ini. Kalau kita petakan, isu-isu terkait dengan kabinet itu terbagi dalam dua arus utama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama, isu seputar dukungan politik terhadap presiden. Isu-isu seperti tentang urgen-tidaknya memperluas kekuatan koalisi dengan memasukkan partai berseberangan dengan kubu Jokowi dalam pemilihan presiden lalu. Isu lain soal berapa jumlah kursi menteri yang selayaknya diberikan kepada partai pendukung atau kursi menteri tertentu yang seharusnya ditempati oleh partai yang mana. Diskursus seperti ini muncul dari kalangan elite politik.

Kedua, isu tentang profesionalitas anggota kabinet. Isu-isu yang terkait dengan tema ini, misalnya, tentang urgensi masuknya tokoh muda yang berprestasi dan diakui publik sebagai menteri dan tokoh seperti apa yang dibutuhkan untuk membantu presiden dalam pemerintahan nanti. Ini termasuk soal munculnya jajak pendapat tentang siapa yang layak atau kualitas seperti apa yang layak duduk sebagai menteri.

Dua arus isu publik tersebut sesungguhnya adalah keniscayaan dalam suatu proses demokrasi dalam penempatan menteri yang notabene adalah pejabat politik yang ditunjuk. Seperti yang disampaikan oleh Mainwaring dan Shugart (1997), kabinet yang bernas harus didukung oleh dua kaki yang kuat sekaligus seimbang. Kaki yang pertama adalah penopang stabilitas dan soliditas politik yang berguna untuk mensinergikan beragam kepentingan kekuatan politik. Adapun kaki yang kedua adalah kemampuan eksekusi profesional dari kabinetnya.

Dukungan nyata dari partai-partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat niscaya diperlukan, sehingga presiden mengakomodasi figur partai dalam kabinetnya. Tapi penempatan figur-figur partai tidak boleh lepas dari tujuan untuk menghadirkan kekuatan kaki kedua, yaitu kemampuan eksekusi kabinet yang efektif dan produktif. Artinya, presiden harus menemukan figur dari partai politik yang punya kapasitas dan profesionalitas untuk duduk sebagai orangnya presiden atau para profesional non-partai yang punya kemampuan berkomunikasi baik dengan semua kekuatan politik di DPR yang akan menjadi mitra kerjanya.

Presiden sebagai sosok yang berhubungan erat dengan elite dan kekuatan politik rawan mengalami bias dalam penentuan tim pendukungnya di kabinet. Ini karena adanya fenomena yang disebut bounded rationality (rasionalitas terbatas) dalam pengambilan keputusannya. Teori bounded rationality ini digagas oleh Herbert Simon, peraih Nobel Ekonomipada 1978. Bounded rationality terjadi karena kemampuan kognitif manusia terbatas untuk mengolah semua informasi yang ada dan adanya asimetri informasi. Hal tersebut yang kemudian menyebabkan orang sering bertindak heuristik(heuristics) atau mengambil cara cepat dalam berpikir untuk membuat keputusan atau penilaian tertentu, tidak terkecuali dalam pengambilan keputusan politik.

Dalam konteks bounded rationality ini, setidaknya ada tiga jenis heuristik yang akan digunakanpresiden ketika menentukan pilihan. Pertama, endorsement. Presiden akan memilih kandidat berdasarkan hasil rekomendasi dari orang atau tokoh yang ia percaya, dekat, atau punya kekuatan politik yang diharapkan dukungannya. Pendekatan ini pasti akan dilakukan. Di sinilah para elite politik menjadi penentu penting dalam penempatan menteri kabinet.

Kedua, pendekatan familiarity (keakraban). Presiden memilih berdasarkan kesamaan atau hubungan yang akrab dengan kandidat karena kandidat yang sudah dikenal dekat oleh presiden. Ketiga, pendekatanaffect referral. Ia akan memilih kandidat yang paling menarik secara emosional atau yang lebih disukainya secara emosional.

Tugas publik dan masyarakat madani adalah membantu presiden dalam pengambilan keputusannya. Caranya dengan mengawal dan ikut mewarnai agar bounded rationality yang terjadi dalam diri kepala negara itu benar-benar diminimalkan dari dominansi pengaruh kepentingan politik elite dan kelompok tertentu. Artinya, agenda pembentukan kabinet tidak boleh dijadikan agenda belakang layar yang hanya melibatkan elite, melainkan harus dengan sengaja melibatkan penilaian dari masyarakat madani, sehingga misi utama kabinet sejak awal dijaga untuk menghadirkan kepentingan publik. Ia tidak boleh menjadi bias karena hasil dari deal "dagang sapi" yang sangat bervisi miyopik dan pragmatis.

Ali Umar

Ali Umar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus