Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Reshuffle Balas Budi Jokowi

Pengangkatan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/BPN merupakan bentuk politik balas budi dan akomodasi. Membendung tuntutan hak angket kecurangan di DPR.

23 Februari 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENGANGKATAN Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sarat akan kepentingan politik balas budi Presiden Joko Widodo. Masuknya Agus dalam kabinet terkesan sebagai kado Jokowi bagi Partai Demokrat yang ikut mengusung Gibran Rakabuming Raka, putra sulungnya, sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Joko Widodo melantik AHY—panggilan Agus Yudhoyono—sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN pada Rabu, 21 Februari lalu. Agus menggantikan Hadi Tjahjanto, yang pada saat bersamaan dilantik menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Kursi Menkopolhukam lowong sejak ditinggalkan Mahfud Md., yang mengundurkan diri ketika menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sembilan tahun berdiri di luar barisan partai pendukung pemerintah, Demokrat merapat ke penguasa dengan mengusung pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pilpres 2024.

Keputusan mengangkat AHY sebagai menteri ini juga menggambarkan besarnya hasrat Jokowi untuk melanggengkan pengaruhnya pada pemerintahan berikutnya. Dia memang tak akan menjadi presiden lagi. Tapi hasil hitung cepat sejauh ini menempatkan Prabowo-Gibran, pasangan calon presiden-wakil presiden yang disokong penuh oleh kekuasaan Jokowi, sebagai pemenang dalam satu putaran. Jokowi seakan-akan hendak menyampaikan pesan kepada elite partai politik. Ia menjamin semua yang menjadi kawannya akan kebagian kursi kabinet lima tahun ke depan. 

Tensi politik selepas pemilihan presiden sedang memanas. Sejumlah partai pengusung pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar tengah menyiapkan sejumlah opsi melawan hasil pilpres, yang baru ditetapkan pada 21 Maret mendatang. Mereka akan mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi atas dugaan terjadinya kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis. 

Yang teranyar, mereka juga menggalang rencana mengajukan hak angket di DPR untuk menyelidiki penyalahgunaan kekuasaan Presiden Joko Widodo dalam memenangkan Prabowo-Gibran. Tak tertutup kemungkinan, pengangkatan AHY juga merupakan upaya Jokowi memperkuat barisannya untuk menangkal hak angket tersebut di Dewan. 

Maka keputusan Presiden mendapuk Agus Yudhoyono jelas jauh dari urusan memilih sosok yang tepat untuk memimpin Kementerian ATR/BPN. Jokowi sadar betul soal ini sehingga hanya memberikan tugas sederhana kepada AHY selama delapan bulan sisa masa pemerintahannya, yaitu mempercepat sertifikasi tanah dan melayani calon investor yang antre berburu lahan. Dia bahkan tak menyinggung agenda reforma agraria, janji politik sepuluh tahun lalu yang tak pernah ditepatinya.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus