Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Majelis Kehormatan hanya menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim konstitusi Muhammad Guntur Hamzah.
Manipulasi putusan merupakan pelanggaran serius, pelakunya harus dihukum berat.
Kepercayaan publik atas MK makin sulit dipulihkan.
PUTUSAN Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menambah buruk wajah peradilan di Tanah Air. Setelah menelusuri selama hampir dua bulan, Majelis Kehormatan hanya menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim konstitusi Muhammad Guntur Hamzah. Padahal Guntur terbukti sengaja mengubah putusan uji materi bernomor 103/PUU-XX/2022 sehingga berbeda dari yang dibacakan dalam sidang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo