Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Potensi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa membawa kembali lembaga ini pada sakaratul maut.
Dewan Jaminan Sosial Nasional memperkirakan BPJS Kesehatan defisit Rp 11 triliun pada Agustus atau September 2025.
Tata kelola yang baik dari BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara, dan rumah sakit hingga klinik sebagai penyedia layanan, menjadi barang wajib.
POTENSI defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa membawa kembali lembaga ini pada sakaratul maut. Dewan Jaminan Sosial Nasional memperkirakan BPJS Kesehatan defisit Rp 11 triliun pada Agustus atau September 2025. Defisit itu terjadi karena pemerintah menaikkan standar tarif pelayanan kesehatan tanpa diikuti langkah penyeimbang, seperti kenaikan tarif iuran dan penambahan subsidi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo