Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEPASTIAN hukum dan keadilan semestinya memang berjalan seiring. Ketika suatu peraturan diundangkan secara pasti serta mengatur dengan jelas satu pokok masalah, seharusnya keadaan itu membuahkan keadilan bagi orang banyak. Di negeri ini, dengan pahit harus kita akui, kepastian hukum sering tidak berjalan searah dengan keadilan, malah kadang kala bertabrakan. Kasus penjualan hak tagih (cessie) Bank Bali merupakan satu contohnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo