Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Tolak Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI

Selama ini, pertanggungjawaban dana sosialisasi dan kunjungan kerja mereka pun amburadul. Tidak layak mereka meminta naik gaji dan tunjangan.

2 Desember 2020 | 00.00 WIB

Suasana rapat paripurna DPRD DKI di Jakarta, 7 September 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Perbesar
Suasana rapat paripurna DPRD DKI di Jakarta, 7 September 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Begini jadinya jika para politikus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta tidak punya empati terhadap nasib rakyat. Di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, para wakil rakyat itu justru mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangannya. Usul itu sungguh kelewatan, mengingat keuangan daerah sedang sulit akibat pagebluk.

Kenaikan yang diusulkan terbilang fantastis. Dalam draf rencana kerja tahunan (RKT) DPRD tahun 2021, tercantum setiap anggota legislatif akan menerima pendapatan tidak kurang dari Rp 8,3 miliar setahun. Komponen anggaran ini mencakup gaji dan tunjangan Rp 2,078 miliar, pendapatan tidak langsung Rp 1,984 miliar, serta dana kegiatan sosialisasi dan reses Rp 4,32 miliar. Apabila usul ini disetujui, pemerintah harus mengalokasikan lebih dari Rp 888,6 miliar pada tahun depan untuk gaji dan tunjangan seluruh legislator Ibu Kota yang berjumlah 106 orang. Usulan RKT 2021 itu meningkat lebih dari lima kali lipat dibanding anggaran tahun ini yang sebesar Rp 152,3 miliar.

Usul kenaikan gaji dan tunjangan tersebut tidak realistis dengan kondisi saat ini. Pandemi membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2020 diubah dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 63,2 triliun akibat merosotnya pendapatan daerah. Untuk tahun depan, meski direncanakan ada kenaikan, angkanya masih lebih rendah ketimbang APBD 2020 sebelum diubah, karena pendapatan diperkirakan belum akan benar-benar pulih. Pada saat yang sama, Pemerintah Provinsi membutuhkan dana besar untuk menanggulangi Covid-19. Untuk menambal anggaran, Pemprov DKI bahkan harus berutang ke pemerintah pusat.

Kegiatan anggota Dewan pun diperkirakan tidak sepadat sebelumnya karena Pemerintah Provinsi membatasi kegiatan di luar ruangan melalui pembatasan sosial berskala besar. Dengan kondisi seperti ini, penggunaan anggaran sebaiknya difokuskan untuk membantu rakyat yang sedang kesulitan ekonomi. Badan Pusat Statistik Provinsi DKI mencatat lebih dari 190 ribu warga Ibu Kota kehilangan pekerjaan karena Covid-19.

Anggaran daerah yang terbatas tidak semestinya dihamburkan untuk menambah gaji dan tunjangan anggota Dewan, yang sebenarnya sudah cukup besar. Saat ini, setiap legislator menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta per bulan sebelum dipotong pajak. Setiap usul kenaikan pendapatan harus selalu mengedepankan asas kepantasan, kewajaran, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Lagi pula, tidak ada prestasi luar biasa yang mereka hasilkan. Minim sekali peraturan daerah yang penting bagi kehidupan warga Jakarta dibahas di Kebon Sirih—kantor DPRD DKI. Selama ini, pertanggungjawaban dana sosialisasi dan kunjungan kerja mereka pun amburadul. Tidak layak mereka meminta naik gaji dan tunjangan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus