Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
RUU EBET berpotensi menjadi penghambat transisi energi karena menghambat penurunan emisi.
Proses penghiliran batu bara bisa membebani keuangan negara.
Pemerintah menggelar karpet merah untuk perusahaan tambang batu bara lewat Perpu Cipta Kerja.
Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan merupakan anomali dari komitmen transisi energi yang selama ini didengung-dengungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Alih-alih mempercepat proses pengalihan energi fosil menjadi energi yang ramah lingkungan, rancangan ini justru berpotensi menjadi penghambat karena memuat ketentuan yang masih memberi celah bagi pemanfaatan produk turunan batu bara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo