Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENYELUNDUPAN narkotik ke Indonesia hanya bisa dihentikan dengan usaha serius dan sistematis. Penangkapan para pelakunya secara sporadis tak akan membendung kejahatan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini. Penanganan kejahatan transnasional terorganisasi ini juga membutuhkan kerja sama lintas negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Indonesia terus menjadi sasaran penyelundup karena merupakan pasar narkotik yang besar. Data Badan Narkotika Nasional menyebutkan jumlah pencandu narkotik tahun lalu naik 0,03 persen menjadi sekitar 3,6 juta orang. Posisi Indonesia yang dekat dengan “segitiga emas”—kawasan di Thailand, Laos, dan Myanmar, yang merupakan sumber narkotik terbesar di Asia Tenggara—makin meningkatkan peluang penyelundupan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sindikat internasional akan terus berusaha memasukkan candu ini ke Indonesia. Ketika jalur darat dijaga ketat, mereka beralih ke laut. Hasil investigasi Tempo menemukan jalur penyelundupan metamfetamin atau narkotik jenis sabu melalui perairan Kepulauan Riau, khususnya Batam, yang melibatkan nelayan Taiwan. Sabu itu berasal dari Myanmar, tempat pabrik baru mereka berdiri. Salah satu kasus besar adalah penangkapan kapal nelayan Taiwan yang membawa 1,03 ton sabu yang akan dikirim lewat Batam pada 2018.
Peningkatan lalu lintas narkotik juga tergambar dari laporan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkotik dan Kejahatan (UNODC) pada 2019. Di situ disebutkan bahwa anggota sindikat Taiwan makin aktif menyelundupkan sabu ke kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur dalam beberapa tahun terakhir. Negara-negara di kawasan ini telah melaporkan penangkapan terhadap penyelundup Taiwan. Badan Narkotika Nasional pernah menyita total 8,23 ton sabu pada 2018.
Penurunan jumlah pabrik sabu di Cina dalam lima tahun terakhir membuat Myanmar disebut-sebut menjadi pemasok baru. Sindikat kejahatan ramai-ramai merelokasi pabriknya ke Myanmar. Mereka bekerja sama dengan milisi dan kelompok etnis bersenjata untuk membikin dan menjual sabu. Pada awal 2018, pemerintah Myanmar melaporkan penggerebekan terhadap enam pabrik besar di Negara Bagian Shan Utara dan menyita total 1,2 juta tablet sabu, 259 kilogram sabu kristal, serta beragam jenis narkotik lain.
Pemerintah berbagai negara sebenarnya telah berusaha menahan laju perdagangan gelap sabu ini. Jumlah pabrik sabu yang ditutup tercatat meningkat setiap tahun sejak 2008 dan mencapai puncaknya pada 2015 dengan 526 laboratorium. Jumlahnya kemudian terus turun hingga menjadi 130 laboratorium pada 2018. Namun hal itu belum dapat menahan laju kenaikan kasus perdagangan sabu. Pada 2013, sekitar 40 ton sabu disita aparat keamanan berbagai negara. Jumlah ini terus naik setiap tahun hingga 120 ton pada 2018.
Hal itu menunjukkan model operasi yang dilakukan selama ini belum dapat meredam kegiatan sindikat narkotik. Kerja sama aparat antarnegara di kawasan ini semestinya ditingkatkan. Kekuatan penyelundup terlalu besar jika hanya ditangani aparat negara masing-masing. Kepolisian Negara Republik Indonesia seharusnya juga menyusun sistem penangkalan dengan jangka lebih panjang. Jangan sampai operasi narkotik dilakukan secara sporadis, misalnya, hanya demi menaikkan pamor atau pangkat orang tertentu di kepolisian. Model semacam ini tidak akan menghentikan perdagangan gelap narkotik dan justru menyuburkannya.