Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bahkan mempercayainya semata-mata berurusan dengan pengampunan pajak pun, Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional lebih berpotensi mencederai negara. Dasarnya rapuh. Masuknya ke agenda Program Legislasi Nasional juga diselinapkan. Karena itu, keberatan terhadap usul sejumlah politikus Dewan Perwakilan Rakyat dari empat fraksi ini sepantasnya dikemukakan dan terus-menerus diamplifikasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo