Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Usut Dugaan Kartel Penerbangan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus segera menyelidiki dugaan kartel dan perilaku usaha tak sehat dalam bisnis penerbangan.

21 Januari 2019 | 07.30 WIB

Sejumlah penumpang turun dari pesawat di Bandara APT Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 20 Desember 2018. PT Angkasa Pura II memperkirakan terjadi lonjakan penumpang pesawat pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2019 mencapai 7,6 juta penumpang, atau naik 10,5 persen. ANTARA
Perbesar
Sejumlah penumpang turun dari pesawat di Bandara APT Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 20 Desember 2018. PT Angkasa Pura II memperkirakan terjadi lonjakan penumpang pesawat pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2019 mencapai 7,6 juta penumpang, atau naik 10,5 persen. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus segera menyelidiki dugaan kartel dan perilaku usaha tak sehat dalam bisnis penerbangan. Kekompakan maskapai penerbangan menaikkan harga tiket rute domestik hingga mendekati batas atas layak dicurigai sebagai buah persekongkolan harga yang dilarang oleh undang-undang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kenaikan tarif berlangsung mulai November tahun lalu, mendekati puncak masa angkutan liburan akhir tahun. Sejatinya, kenaikan tarif di masa-masa ini adalah hal biasa di tengah kenaikan jumlah penumpang dan tingginya biaya operasi. Namun, tak seperti tahun-tahun sebelumnya, harga tiket rute domestik yang tinggi bertahan hingga musim liburan usai. Bahkan tarifnya melampaui tarif penerbangan internasional, seperti ke Malaysia dan Singapura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kondisi ini memicu protes konsumen. Pemerintah akhirnya meminta maskapai mengevaluasi harga tiket, yang diikuti oleh ketetapan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) untuk menurunkan tarif beberapa rute 20-60 persen.

Tapi turunnya harga tiket bukan berarti perkara selesai. KPPU mesti membongkar dugaan kartel dalam industri penerbangan ini hingga tuntas. Apalagi ini bukan pertama kali tudingan kartel dialamatkan kepada perusahaan penerbangan. Sepuluh tahun lalu, KPPU pernah menjatuhkan sanksi kepada sembilan perusahaan. Mereka dinyatakan bersalah lantaran bersepakat mengenai biaya bahan bakar yang dibebankan kepada penumpang. INACA akhirnya mencabut kesepakatan mereka dan hukuman dianulir Mahkamah Agung pada 2012.

Hal lain yang perlu dievaluasi oleh KPPU dan pemerintah adalah struktur pasar industri penerbangan nasional, yang kini cenderung oligopolistik Setelah terjadinya konsolidasi Sriwijaya Air dengan grup usaha Garuda Indonesia, rute penerbangan domestik dikuasai dua kelompok besar, Garuda Indonesia dan Lion Air, dengan penguasaan pasar masing-masing sekitar 50 persen dan 42,9 persen. Kondisi ini rentan menimbulkan praktik persaingan usaha yang tidak sehat, termasuk kartel dan monopoli. Penggabungan usaha yang diikuti rangkap jabatan direksi dan komisaris kedua perusahaan juga mesti diusut sebagai dugaan pelanggaran undang-undang tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tak sehat.

Dalam bisnis yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti industri penerbangan, praktik kartel wajib diperangi. Dampak persekongkolan, seperti penerapan harga di luar kewajaran oleh para pemain utama, jelas merugikan konsumen. Secara makro, mahalnya harga tiket pesawat dapat menjadi ancaman lantaran berkali-kali menjadi faktor utama pendorong inflasi.

Mahalnya tarif pesawat juga kontraproduktif terhadap upaya pemerintah meningkatkan daya beli masyarakat dan mengerek sektor pariwisata sebagai motor penggerak perekonomian nasional di tengah lesunya ekspor.

Kondisi bisnis penerbangan memang sedang kurang baik lantaran rupiah yang melemah serta adanya lonjakan harga bahan bakar. Tapi itu bukan alasan bagi pelaku industri penerbangan untuk bersekongkol mengerek harga tiket setinggi-tingginya. Inovasi dalam bisnis dan efisiensi-misalnya dengan mengevaluasi rute yang tak menguntungkan dan pemangkasan jumlah pesawat-mungkin bisa menjadi jalan keluar di tengah iklim bisnis yang kurang kondusif.

Ali Umar

Ali Umar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus