Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Vonis Dhani dan Kebebasan Berekspresi

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik kembali memakan korban. Perlu direvisi demi menjaga kebebasan menyatakan pendapat.

1 Februari 2019 | 00.00 WIB

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik kembali memakan korban. Perlu direvisi demi menjaga kebebasan menyatakan pendapat.
Perbesar
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik kembali memakan korban. Perlu direvisi demi menjaga kebebasan menyatakan pendapat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ahmad Dhani Prasetyo adalah korban tindakan penegak hukum yang gegabah dan lenturnya aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Musikus dan politikus ini divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena dinilai menyebarkan kebencian. Pasal yang menjerat Ahmad Dhani sudah sering dikritik dan seharusnya dihapus karena mencederai kebebasan berpendapat sekaligus merusak demokrasi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus