Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Badan Geologi Menaikkan Status Gunung Iya di NTT Menjadi Waspada

Badan Geologi mencatat aktivitas kegempaan Gunung Iya didominasi gempa vulkanik dangkal dan dalam.

17 Oktober 2024 | 21.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status aktivitas Gunung Iya di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengatakan hasil pemantauan visual dan instrumental Gunung Iya menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas serta potensi ancaman bahayanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Maka tingkat aktivitas Gunung Iya dinaikkan dari level I (normal) menjadi level II (waspada), terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2024 pukul 08.00 WITA,” kata Muhammad Wafid dalam keterangannya, Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan naiknya aktivitas tersebut, Wafid mengimbau agar warga menghindari daerah dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif Gunung Iya. Warga juga diminta tidak mendekati lubang tembusan gas yang berada di sekitar kawah untuk menghindari potensi bahaya gas beracun. “Masyarakat agar tenang dan mengikuti arahan pemerintah daerah serta tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya,” kata dia.

Wafid mengatakan, catatan kegempaan Gunung Iya pada periode 1 Agustus 2024 hingga 16 Oktober 2024 mengalami peningkatan dibandingkan periode kegempaan pada 1-31 Juli 2024. “Peningkatan kegempaan ini mengindikasikan adanya peningkatan tekanan dalam tubuh Gunung Iya akibat meningkatnya aktivitas magmatik, yang dapat memicu munculnya gempa-gempa dangkal dan dapat menyebabkan terjadinya erupsi,” kata dia.

Wafid meminta warga agar mewaspadai terjadinya gempa tektonik dengan magnitudo besar di sekitar Gunung Iya. “Perlu diwaspadai apabila terekam Gempa Tektonik dengan magnitudo besar di sekitar Gunung Iya karena akan mempengaruhi aktivitas vulkanik Gunung Iya,” kata dia.

Badan Geologi mencatat aktivitas kegempaan Gunung Iya didominasi gempa vulkanik dangkal dan dalam. Gempa tersebut mengindikasikan adanya aktivitas magma di bawah kawah puncak Gunung Iya.

Dari pengamatan visual pada periode 1 Juli 2024 hingga 16 Oktober 2024 terlihat asap pada kawah utama dengan warna putih dengan intensitas tipis hingga sedang. Tinggi asap berkisar 50-300 meter dari puncak Gunung Iya.

Aktivitas kegempaan Gunung Iya pada periode 1-31 Juli 2024 tercatat di antaranya 20 kali gempa vulkanik dalam, 32 kali gempa tektonik lokal, dan 31 kali gempa tektonik jauh. Sementara pada periode 1-32 Agustus 2024 tercatat meningkat yakni 88 kali gempa vulkanik dalam, 51 kali gempa tektonik lokal, 1 kali gempa terasa MMI III, dan 48 kali gempa tektonik jauh.

Sementara pada periode 1-16 Oktober 2024 tercatat 34 kali gempa vulkanik dalam, 29 kali gempa tektonik lokal, dan 14 kali gempa tektonik jauh.

Gunung Iya terletak di Kabupaten Ende, NTT. Gunung tersebut memiliki ketinggian 637 meter dari atas permukaan laut. Gunung Iya merupakan tipe gunung api stratovulkanik dengan sejarah letusan tercatat sejak tahun 1671. Erupsi terakhir terjadi pada tahun 1969. “Selang waktu erupsi antara 1-60 tahun,” kata Wafid.

Badan Geologi menempatkan pos pengamatan Gungun Iya di Tewejangga, Kelurahan Paupanda, Kabupaten Ende, NTT. “Karakteristik letusan Gunung  Iya pada umumnya berlangsung di kawah utama melalui letusan magmatik yang menghasilkan abu vulkanik, lontaran batu pijar, dan aliran lava disertai dengan adanya runtuhan pada puncak Gunung Iya,” kata Wafid.

Wafid mengatakan, teramati adanya rekahan berkembang di sekeliling kawah aktif Gunung Iya yang menunjukkan zona lemah di gunung tersebut. “Kemungkinan akan mengakibatkan longsoran besar ke arah laut pada saat terjadi letusan Gunung Iya,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus