Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Maraknya pembangunan dan perambahan liar mengancam kawasan hutan lindung Teluk Youtefa.
Selain warga setempat, sejumlah pejabat Papua ditengarai memiliki bangunan di tepi pantai Holtekamp yang termasuk kawasan lindung.
Proyek pembangunan venue dayung untuk Pekan Olahraga Nasional 2021 dinilai dapat menggerus ekosistem teluk.
UMBUL-umbul berkibar di depan lahan di simpang tiga Jalan Abepura-Keerom di tepi pantai Holtekamp, Kota Jayapura, Papua, pada pertengahan Agustus lalu. Di dalam lahan berdiri bangunan menyerupai bungalo yang belum rampung tapi sudah dilengkapi instalasi listrik. Dindingnya dihiasi gambar burung cendrawasih dan atapnya berkelir hijau. Di seberangnya berjejer lapak-lapak pedagang.
Bangunan dan lahan seluas sekitar 1 hektare itu tertutup untuk publik. Seorang penjaga lahan menyatakan bangunan itu adalah milik Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal. “Untuk pribadi,” kata si penjaga. Kepala Kampung Enggros, Distrik Abepura, Origenes Meraudje, membenarkan bahwa bangunan bungalo di Pantai Holtekamp yang berdekatan dengan wilayahnya itu adalah milik Klemen Tinal. “Itu di lokasi bekas dusun sagu dan kelapa-kelapa,” kata Meraudje pada Kamis, 20 Agustus lalu.
Klemen Tinal tak menjawab ketika ditanyai soal status bangunannya di lahan di tepi jalan Pantai Holtekamp. Dia langsung melenggang cepat saat ditemui selepas perayaan Hari Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia di Sasana Krida, Kota Jayapura, pada 17 Agustus lalu. “Pembangunan apa?” kata Klemen sambil melangkah menuju lantai satu kantor Gubernur Papua untuk mengikuti siaran langsung upacara peringatan kemerdekaan dari Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo