Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Berita Tempo Plus

Remuk Teluk Terjepit Proyek

Puluhan bangunan, ruko, dan lapak pedagang tak berizin menjamur di pesisir Teluk Youtefa di Jayapura, Papua, yang termasuk kawasan hutan lindung. Hutan bakau dibabat, tanah ditimbun, dan dikaveling-kaveling. Sejumlah pejabat daerah Papua diduga menjadi pemilik bangunan yang berada di kawasan Pantai Holtekamp. Proyek pembangunan venue dayung untuk Pekan Olahraga Nasional yang bakal digelar tahun depan ditengarai tak memiliki izin. Kerusakan lingkungan makin mengancam kelangsungan ekosistem perairan dan hutan bakau serta kehidupan masyarakat pesisir Teluk Youtefa. Liputan ini bagian dari program Kolaborasi Media yang terselenggara berkat kolaborasi Tempo, Tempo Institute, dan Jubi.co.id.

3 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Bagunan mirip gazebo yang berada di kawasan hutan lindung di Tanjung C'bery, dekat Jembatan Youteva, Jayapura, Papua, Agustus 2020./Jubi/Tempo/Engel Wally
Perbesar
Bagunan mirip gazebo yang berada di kawasan hutan lindung di Tanjung C'bery, dekat Jembatan Youteva, Jayapura, Papua, Agustus 2020./Jubi/Tempo/Engel Wally

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Maraknya pembangunan dan perambahan liar mengancam kawasan hutan lindung Teluk Youtefa.

  • Selain warga setempat, sejumlah pejabat Papua ditengarai memiliki bangunan di tepi pantai Holtekamp yang termasuk kawasan lindung.

  • Proyek pembangunan venue dayung untuk Pekan Olahraga Nasional 2021 dinilai dapat menggerus ekosistem teluk.

UMBUL-umbul berkibar di depan lahan di simpang tiga Jalan Abepura-Keerom di tepi pantai Holtekamp, Kota Jayapura, Papua, pada pertengahan Agustus lalu. Di dalam lahan berdiri bangunan menyerupai bungalo yang belum rampung tapi sudah dilengkapi instalasi listrik. Dindingnya dihiasi gambar burung cendrawasih dan atapnya berkelir hijau. Di seberangnya berjejer lapak-lapak pedagang.

Bangunan dan lahan seluas sekitar 1 hektare itu tertutup untuk publik. Seorang penjaga lahan menyatakan bangunan itu adalah milik Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal. “Untuk pribadi,” kata si penjaga. Kepala Kampung Enggros, Distrik Abepura, Origenes Meraudje, membenarkan bahwa bangunan bungalo di Pantai Holtekamp yang berdekatan dengan wilayahnya itu adalah milik Klemen Tinal. “Itu di lokasi bekas dusun sagu dan kelapa-kelapa,” kata Meraudje pada Kamis, 20 Agustus lalu.

Klemen Tinal tak menjawab ketika ditanyai soal status bangunannya di lahan di tepi jalan Pantai Holtekamp. Dia langsung melenggang cepat saat ditemui selepas perayaan Hari Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia di Sasana Krida, Kota Jayapura, pada 17 Agustus lalu. “Pembangunan apa?” kata Klemen sambil melangkah menuju lantai satu kantor Gubernur Papua untuk mengikuti siaran langsung upacara peringatan kemerdekaan dari Jakarta.  

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gabriel Wahyu Titiyoga

Alumni Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta ini bergabung dengan Tempo sejak 2007. Menyelesaikan program magister di Universitas Federal Ural, Rusia, pada 2013. Penerima Anugerah Jurnalistik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2014. Mengikuti Moscow Young Leaders' Forum 2015 dan DAAD Germany: Sea and Ocean Press Tour Program 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus