Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabupaten Landak di Kalimantan Barat diberi status tanggap darurat akibat banjir dan longsor pada pekan ini. Sesuai Surat Keputusan Nomor 265/BPBD/2024, status darurat itu diberlakukan selama 45 hari, mulai 22 Mei hingga 6 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan bahala itu melanda lima kecamatan di Landak, yaitu Ngabang, Jelimpo, Kuala Behe, Air Besar, dan Sengah Temila. Air bah yanjg muncul setelah hujan deras dan angin kencang merendam 2.150 rumah warga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ketinggian air berkisar 50-170 sentimeter. Selain rumah, banjir merusak 3 unit jembatan," ucap Muhari melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Mei 2024.
Sejauh ini ada lima keluarga yang harus mengungsi ke posko pengungsian. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak mendirikan posko darurat di Aula Kantor Kecamatan Ngabang.
Terdapat dua titik tanah longsor, masing-masing di Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo. Pembersihan material diupayakan dengan dua unit alat berat, salah satunya dari Dinas Lingungan Hidup. Longsoran di jalan Jelimpo sudah dibersihkan dan dapat dilewati kembali.
BMKG telah mengeluarkan peringatan dini ihwal hujan intensitas sedang hingga lebat di Kalimantan Barat pada Sabtu, 25 Mei 2024. Hujan berpotensi mengguyur Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, serta Kabupaten Sambas.
“BNPB mengimbau kepada pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan,” ucap Muhari.