Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di berbaga perairan pada 23-24 Juli 2024. Prakirawan BMKG, Benedictus Kushardian, mengatakan pola angin di Indonesia bagian utara sedang bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan 8-20 knot. Angin di wilayah selatan berhembus dengan kecepatan yang sama dari timur ke tenggara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia di barat Lampung dan selatan Banten, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten, perairan Merauke, Laut Arafuru selatan Merauke," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Peringatan dini BMKG menyangkut risiko gelombang laut setinggi 2,5-4 meter di Samudera Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, serta Samudra Hindia Selatan Banten-Jawa Barat. “Dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” tutur Benedictus.
Pola angin tadi juga memicu gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter di perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan barat Bengkulu-Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Nias, perairan selatan Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan Kupang-Pulau Rote, Samudra Hindia Selatan Jawa Tenggh-Nusa Tenggara Timur, Laut Natuna Utara, Laut Natuna, hingga Selat Karimata.
Gelombang serupa berpotensi terjadi di perairan Kepulauan Wakatobi, perairan Manui Kendari, perairan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula, perairan Bitung-Kepulauam Sitaro, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Laut Maluku, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera, perairan Pulau Buru-Pulau Seram, Laut Banda, perairan Kepulaun Kai-Kepulauan Aru, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, serta Laut Arafuru.
Benedictus meminta para pemilik perahu nelayan mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot, serta gelombang yang tingginya di atas 1,25 meter. Kapal tongkang juga harus memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.
Adapun kapal penyeberangan diminta mewaspadai angin sekencang kebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Kapal berukuran jumbo, baik kargo maupun tipe pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Pilihan Editor: Cara Pakai BeaconLink, Fitur Bluetooth Oppo Reno 12 untuk Telepon Tanpa Pulsa dan Sinyal