Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini ihwal risiko gelombang tinggi di berbagai wilayah perairan pada 11-12 Juni 2024. Prakirawan BMKG, Samuel R. Adiprabowo, mengatakan pola angin berpotensi memicu gelombang air setinggi 2,5-4 meter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ucapnya melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Samuel, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan berkisar 4-20 knot. Adapun angin di wilayah Indonesia bagian selatan bergerak dari timur ke tenggara secepat 4-25 knot. Merujuk data BMKG, angin paling kencang terpantau di Laut Flores, perairan Kepulauan Aru, serta Laut Arafuru bagian timur.
Potensi gelombang setinggi maksimal 4 meter terdeteksi di perairan barat Kepulauan Mentawai-Lampung, perairan Bengkulu-Pulau Enggano, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Samudra Hindia Barat Kepulauan mentawai-Lampung, perairan selatan Jawa, serta Samudra Hindia Selatan Banten-Nusa Tenggara Timur.
Adapun gelombang setinggi 1,25 -2,5 meter berpeluang timbul di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Simeulue, Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Nias, Laut Sawu, Selat Sumba bagian barat, kemudian perairan Kupang- Pulau Rote. Potensi yang sama terdeteksi di Laut Jawa bagian timur, Laut Flores bagian timur, perairan Manui-Kendari, perairan Kepulauan Wakatobi, Laut Banda, perairan Kepulauan Babar-Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulau Kai-Kepulauan Aru, serta Laut Arafuru.
Perahu nelayan diimbau mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sama halnya dengan kapal tongkang yang harus memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Tim BMKG juga meminta operator kapal penyeberangan mewaspadai angin sekencang kebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. “Kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.”
Pilihan Editor: Perbedaan Zona di Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta