Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 4 meter untuk Mentawai dan Laut Selatan Jawa

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi 2,5-4 meter yang bakal muncul di beberapa perairan. Berlaku pada 2-3 Oktober 2024.

2 Oktober 2024 | 10.42 WIB

Ilustrasi gelombang tinggi. Pexels/Dane Amacher
Perbesar
Ilustrasi gelombang tinggi. Pexels/Dane Amacher

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini ihwal potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan domestik pada 2-3 Oktober 2024. Prakirawan BMKG, Faradiva Claudia, mengatakan pola angin bisa memicu gelombang setinggi 2,5-4 meter di Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, dan Samudera Hindia Selatan Jawa-Nusa Tenggara Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ucapnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut data peringatan dini BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari timur ke selatan dengan kecepatan berkisar 4-15 knot. Angin yang lebih kencang, dengan kecepatan maksimal 25 knot, bergerak dari timur ke tenggara di Indonesia bagian selatan "Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar bagian selatan, serta Laut Arafuru bagian timur," kata Faradiva.

Pola angin ini juga berpeluang menimbulkan gelombang laut setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia Barat Aceh, Samudra Hindia Barat Kepulauan Nias, Selat Karimata bagian selatan, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores, hingga Laut Banda. Ada juga potensi yang sama di Selat Makassar bagian selatan, Samudra Pasifik Utara Maluku, Samudra Pasifik Utara Maluku, Samudera Pasifik Utara Papua Barat Daya-Papua, serta Laut Arafuru.

Faradiva meminta masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir turut mewaspadai gelombang tinggi. Para nelayan dengan kapal kecil diminta mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot. Kapal ikan juga harus mewaspadai gelombang laut yang tingginya melebihi 1,25 meter. Kapal tongkang juga harus memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.

Adapun kapal penyeberangan diminta mewaspadai angin sekencang kebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan armada berukuran jumbo, seperti kargo maupun pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

 

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus