Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Dibayang-bayangi Perburuan Liar

Branjangan Sumba diburu karena kicaunya yang merdu dan dapat meniru suara burung lain. Predator alamiah belalang kembara menjelang punah.

28 Mei 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Branjangan Sumba kerap diimpor ke Jawa untuk disangkarkan atau dijadikan burung peliharaan.

  • Memiliki perilaku unik di habitat alaminya, yaitu berkicau sambil

  • Predator serangga.

KICAU branjangan Sumba membuat Eko Setiawan, 47 tahun, menggandrungi burung berwarna cokelat dengan garis abu-abu di bagian tepi helaian bulunya itu selama hampir lima tahun terakhir. Pria asal Magelang, Jawa Tengah, itu pernah memelihara tiga branjangan sekaligus, yang salah satunya berasal dari Nusa Tenggara Timur. “Saya beli dari sesama kolektor yang bilang didatangkan dari NTT,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut ahli burung yang juga dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Pramana Yuda, ancaman utama branjangan Sumba (Mirafra javanica pavra) adalah perburuan untuk dijadikan piaraan burung kicau. Presiden Indonesian Ornithologists’ Union itu mengatakan suara branjangan sangat merdu. “Burung ini mudah menirukan suara burung lain sehingga dianggap bagus untuk dijadikan master bagi burung lain,” ujar Pramana, Rabu, 25 Mei lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan perilaku branjangan sangat unik karena gemar berkicau sambil terbang melayang-layang di udara. Di habitat aslinya, branjangan Sumba menyukai tempat-tempat kering nan gersang seperti sabana yang setengah kering, stepa, dan kawasan berbatu karang atau gunung pasir.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur Arief Mahmud mengatakan, ketika musim petik kedelai dimulai, branjangan Sumba kerap muncul dan membuat sarang di tempat-tempat kering atau bebatuan di sekitar lahan. “Burung ini lebih senang berjalan ataupun berlari dibanding meloncat berpindah dari satu ranting ke ranting lain,” tuturnya.

Arief menjelaskan branjangan memiliki empat sub-spesies, yaitu Mirafra javanica javanica yang tersebar Kalimantan, Jawa dan Bali; Mirafra javanica parva yang persebarannya di Sunda Kecil, yaitu Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores, Solor, dan Lembata; Mirafra javanica aliena; dan Mirafra javanica timorensis. Mirafra javanica javanica berada di Papua dan Mirafra javanica timorensis memiliki wilayah sebaran di Nusa Tenggara Timur. 

Arief mengatakan belum pernah ada hitungan secara pasti mengenai keberadaan burung yang memiliki ukuran tubuh 11-13 sentimeter itu. Namun branjangan tidak masuk spesies dilindungi. “Dalam Daftar Merah IUCN 2016, spesies Mirafra javanica berstatus least concern yang berarti populasinya di alam berisiko rendah. Itulah sebabnya satwa ini tidak masuk daftar spesies prioritas,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Pramana, dalam buku Atlas Burung Indonesia yang disusun oleh para pengamat burung berdasarkan pengamatan sepanjang 2016-2020, hanya ada sembilan catatan perjumpaan branjangan. “Branjangan lebih banyak ditemukan di pasar (burung) atau di sangkar,” katanya. Menurut Pramana, banyaknya kasus perdagangan branjangan Sumba ke Jawa diyakini sebagai penyebab utama populasi branjangan menyusut.

Petugas Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa), Agus Kusumanegara, mengatakan pihaknya kerap menggagalkan peredaran branjangan yang tidak dilengkapi dokumen. Kasus paling besar yang pernah ditangani terjadi pada 6 September 2018, ketika petugas Balai TN Matalawa menggagalkan penyelundupan 526 branjangan yang akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat, melalui Pelabuhan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pramana menjelaskan, branjangan merupakan burung pemakan biji-bijian dan serangga, seperti semut, belalang, dan kumbang. “Perannya sangat penting dalam menjaga dinamika populasi serangga di alam,” tuturnya. Penyusutan populasi branjangan Sumba di alam dapat menyebabkan ledakan populasi belalang kembara (Locusta migratoria) yang telah mengancam pertanian di Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya.

Untuk mengatasi perburuan branjangan, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelestarian Satwa Burung di Kabupaten Sumba Timur. Selain itu, menurut Arief, BBKSDA NTT juga mengetatkan pengawasan peredarannya di wilayah pelabuhan laut dan bandar udara yang menjadi pintu keluar branjangan Sumba.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dini Pramita

Dini Pramita

Dini Pramita saat ini adalah reporter investigasi. Fokus pada isu sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus