Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

DKI Bersihkan Sampah Alat Kampanye Pemilu 2024, Sebagian untuk Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Dinas Lingkungan DKI Jakarta akan membersihkan sampah alat peraga kampanye mulai hari pertama masa tenang. Diproses juga untuk pembangkit listrik.

10 Februari 2024 | 13.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan membersihkan ibu kota dari sampah alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024, mulai besok, Ahad, 11 Februari 2024. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, menyatakan lembaganya tak akan membiarkan limbah sisa kampanye masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA), apalagi tercecer sembarangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pembersihan seluruh kota dari APK akan dilakukan mulai hari Minggu dini hari," kata Asep melalui pesan whatsapp kepada Tempo, Jumat, 9 Februari 2024.

Penanganan sampah APK itu sudah diperketat dengan surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Melalui Surat Edaran Menteri LHK Nomor 3 Tahun 2024 bertarikh 31 Januari 2024, kepala daerah harus mencegah sisa APK bercampur dengan sampah lain di TPA.  

Alat peraga kampanye, termasuk dalam Pemilu 2024, dikategorikan sebagai limbah spesifik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Spesifik. Barang-barang berisi foto dan jargon itu juga dikategorikan sebagai limbah yang muncul secara tidak teratur sesuai dengan Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan limbah.

Seluruh alat peraga kampanye yang terkumpul, kata Asep, bakal dipusatkan terlebih dulu di gudang milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. "Setelah terkumpul akan dilakukan pemisahan, mana yang masih akan digunakan atau dimanfaatkan kembali dan mana yang sudah tidak digunakan kembali," ujarnya.

APK yang tidak terpakai kembali akan dibawa ke fasilitas Saringan Sampah di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Di situ, pemerintah DKI mengelola Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengeringkan dan menurunkan kadar air sampah yang sebelumnya sudah dicacah kecil-kecil. Karenanya RDF ini sering. Sampah yang sudah tercacah juga akan dipakai untuk pembangkit listrik tenaga sampai,

“Untuk PLTSa di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang. Kami tidak buang sisa APK tersebut ke landfill," kata Asep.

Masyarakat pun bisa menawarkan beberapa jenis sampah sisa kampanye untuk didaur ulang menjadi produk kreatif. Gudskul Rekayasa dan Dicoba-coba (GudRnD), kelompok perekayasa barang, dan Stuffo merupakan dua komunitas yang sedang aktif mendaur ulang APK Pemilu 2024 Di sebuah studio di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mereka mengumpulkan dan mengolah banner, poster, serta sisa alat peraga jenis lainnya untuk diolah menjadi barang bermanfaat.

Salah satu hasil olahannya adalah multiflex—tiruan papan kayu yang dibuat dari beberapa lapis banner. Olahan APK juga bisa dijadikan perabotan seperti lemari, meja, atau benda lain. “Kami berharap multiflex ini sendiri bisa menjadi alternatif eco material, kata Mohammad Aldino, salah satu anggota GudRnD kepada Tempo,

IRSYAN HASYIM

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus