Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah menetapkan Suaka Margasatwa Balai Raja seluas 18 ribu hektare pada 1986.
Pada 1992, pemerintah menetapkan Balai Raja sebagai kawasan konservasi gajah Sumatera.
Proyek nasional jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,48 kilometer, yang merupakan bagian dari jalan tol Trans-Sumatera, kian mendesak ruang hidup gajah Balai Raja.
RINDU Jumar kepada kawanan gajah kian langka terobati. Bagi petani yang telah tinggal sekitar 20 tahun di Desa Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, ini, gajah ibarat keluarga sendiri. Kawasan desa ini berada di dalam lanskap Suaka Margasatwa Balai Raja. Jumar memanggil pemimpin kelompok gajah yang dulu kerap bertandang ke sekitar permukimannya dengan sebutan Datuk.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo