Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Hilirisasi Nikel Dikeluhkan Berdaya Rusak di Maluku Utara, dari Deforestasi sampai Represi

Laporan yang dirilis Forum Studi Halmahera, Trend Asia, dan YLBHI menyebut hilirisasi nikel dibayar masyarakat Maluku Utara dengan harga sangat mahal

29 Mei 2024 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek hilirisasi industri pertambangan digadang-gadang pemerintah sebagai solusi perekonomian nasional Indonesia. Namun, laporan yang dirilis Forum Studi Halmahera, Trend Asia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Senin, 27 Mei 2024, menyebut proyek dibayar masyarakat dengan harga kerusakan lingkungan dan kesehatan yang sangat mahal. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketiganya menyusun Laporan Kertas Posisi berjudul 'Daya Rusak Hilirisasi Nikel: Kebangkrutan Alam dan Derita Rakyat Maluku Utara'. Dalam laporan tersebut proyek hilirisasi yang diklaim pemerintah akan meningkatkan kemakmuran daerah, malah memperlebar ketimpangan. Angka kemiskinan di Maluku Utara pun dinyatakan mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada dua kawasan industri pengolahan nikel di Maluku Utara. Keduanya adalah Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Weda Tengah, Halmahera Tengah. Selain itu, daratan Pulau Halmahera juga dipenuhi dengan izin tambang nikel.

Seperti ditulis dalam laporan yang dirilis dua hari sebelum Hari Anti Tambang yang jatuh pada hari ini, 29 Mei 2024, Maluku Utara telah diramaikan 58 izin konsesi nikel dengan luas total areal konsesi 262,743 hektare. Itu tak menghitung luasan kawasan industri IWIP dan kawasan industri milik Harita. 

Gambar udara filter press untuk proses pemadaatan tailing sisa hasil pengolahan bijih nikel kadar rendah (limonit) bahan baku baterai kendaraan listrik Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) di PT Halmahera Persada Lygend saat media visit Site Pulau Obi, Maluku Utara, Jumat 16 Juni 2023. Sisa hasil pengolahan MHP dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. TEMPO/Subekti.

Khusus di Pulau Halmahera telah terbit 28 izin tambang nikel. Di Halmahera Tengah, izin konsesi tambang bahkan menguasai hampir setengah (106.039 ha dari 227.683 ha) total luas seluruh kabupaten di Provinsi Maluku Utara.

Dampak Deforestasi

Akselerasi tambang nikel juga mendorong meluasnya deforestasi. Data Global Forest Watch mencatat bahwa sejak 2001 hingga 2022, Kabupaten Halmahera Tengah telah kehilangan 26,1 ribu hektare tutupan pohon. Sedangkan di Kabupaten Halmahera Timur telah kehilangan 56,3 ribu hektar tutupan pohon dalam periode yang sama.

Dampak Merusak DAS

Industri nikel turut merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengakibatkan tujuh kali bencana banjir bandang di sekitar wilayah industri IWIP sejak 2020. Limbah tambang merusak perairan yang merupakan wilayah tangkap nelayan hingga melampaui baku mutu. Hal ini terjadi di Teluk Weda akibat operasional PT IWIP, Teluk Buli akibat operasional PT ANTAM, serta air di Pulau Obi akibat operasional PT Harita Nickel.

Baca halaman berikutnya: sederet dampak lainnya hingga dorongan moratorium hilirisasi dan represi

Mardani Legaelol, warga Desa Sagea, membenarkan dampak pencemaran limbah itu di Sungai Sagea. “Masyarakat desa bergantung pada Sungai Sagea namun eksploitasi karst dan nikel di daerah aliran sungai membuat sumber air warga ini tercemar," kataNya sambil menambahkan lahan sekitar Danau Yonelo yang merupakan lumbung pangan warga juga mulai diambil konsesi tambang.

Dampak Polusi Udara

Polusi dari pembangkit batu bara yang mmenyuplai listrik di kawasan industri tak ketinggalan mencemari udara Maluku Utara. Di Desa Lelilef tempat IWIP beroperasi, angka kasus infeksi saluran pernapasan (ISPA) mengalami peningkatan konsisten. 

Dampak Kecelakaan Kerja

Adapun akademisi dari Ternate, Muhammad Aris, menuturkan praktik industri yang serampangan telah berujung pada rangkaian kecelakaan kerja. Sejak dimulainya masa operasional PT IWIP pada 2018, dia mecatat, telah terjadi empat kali kecelakaan ledakan dan sekali kebakaran dengan puluhan korban buruh. 

Sementara ledakan smelter IWIP akhir 2023 lalu menambah korban selama operasional IWIP mengakibatkan 25 korban jiwa dan puluhan korban luka bakar.

“Pemerintah banyak mengklaim soal dampak positif ekonomi dari hilirisasi nikel namun kalau diukur, dampak ekonomi dari kerusakan lingkungan yang diakibatkan sangat masif dan sulit diukur,” kata Aris menambahkan.

Mendorong Moratorium Hilirisasi dan Represi

Ismunandar, warga Buli, Halmahera Timur, mendorong adanya moratorium industri ekstraktif terutama di Maluku Utara. Dia mengungkap hampir setiap hari ada saja perusahaan-perusahaan kecil yang melakukan survei dan meng-kaveling lahan baru di desa termasuk di Buli.

“Setelah wacana hilirisasi muncul, kuasa pertambangan zaman dulu dihidupkan kembali, dengan alasan rantai produksi yang lebih dekat," kata dia. Dampaknya, percepatan perusakan lingkungan. "Mereka menyerobot wilayah lumbung pangan, wilayah tambak ikan, bisa (dengan mudah) diubah jadi kawasan tambang." 

Itu sebabnya, Ismunandar menilai moratorium sebagai satu solusi. "Ini perlu didorong dengan suara yang lebih besar karena pengrusakan sekarang ini tidak bisa lagi ditampung oleh halmahera,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Ijan Sileleng, warga Patani, Halmahera Tengah. Dia menyebutkan di daerahnya juga sedang digempur oleh ekspansi tambang. “Di Patani ada sumber pangan seperti pala, kelapa, cengkih," katanya sambil menambahkan, "Kami minta pemerintah jangan saja fokus pada sektor tambang."

Perwakilan Trend Asia, Novita, menekankan pertambangan mineral yang serampangan dan tidak bertanggung jawab. Dia mendesak pemerintah untuk mengembalikan wilayah dan memulihkan semua sumber kehidupan warga yang dirampas atas nama kepentingan hilirisasi industri nikel.

"Pemerintah juga harus menghentikan praktik represi dan kriminalisasi yang kerap digunakan kepada warga yang melawan," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus