Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Mengenal Lebih Jauh Bencana Hidrometeorologi

bencana hidrometeorologi merupakan fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan.

15 Juli 2024 | 02.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa pekan terakhir, terjadi bencana hidrometeorologi, terutama banjir. Yang memprihatinkan sepekan terakhir adalah banjir luas di kawasan Kabupaten dan Kota Gorontalo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), bencana hidrometeorologi merupakan fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi) yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa, cedera, lingkungan atau dampak kesehatan lainnya.

Bencana yang bisa diklasifikasikan sebagai bencana hidrometeorologi adalah sebagai berikut:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1.       Curah Hujan Ekstrem

Curah hujan ekstrem disebabkan pertumbuhan awan konventif (cumulonimbus) yang masif dan mencapai atmosfer yang tinggi. Selain curah hujan  intensitas tinggi, awan cumulonimbus juga umumnya dapat disertai golakan angin kencang.

2.       Angin Kencang

Kategori angin yang dikategorikam kencang adalah naiknya kecepatan angin lebih dari 27,8 km/jam dari wilayah dengan tekanan udara yang lebih tinggi ke wilayah dengan tekanan udara yang lebih rendah.

3.       Banjir

Banjir merupakan luapan air yang merendam tanah yang biasanya kering dan disebabkan oleh limpaha air dari badan air seperti sungai, danau, atau laut, di mana air melewati atau memecah tanggul, dan mungkin terjadi dikarenakan akumulasi air hujan di tanah yang sudah jenuh.

4.       Putih Beliung

Puting beliung merupakan fenomena bencana alam berupa angin yang berputar dengan kecepatan lebih dari 63 km/jam yang bergerak secara garis lurus dengan lama kejadian maksimum 5 menit.

5.       Kekeringan

Merupakan fenomena deficit curah hujan pada suatu wilayah dalam periode tertentu yang menyebabkan penurunan kelembaban tanah dan dapat merusak tanaman.

6.       Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Karhutla merupakan terbakarnya banyak pohon, Semak, paku-pakuan dan rumput di suatu wilayah. Penyebab karhutla dikarenakan faktor alam seperti kekeringan, musim kemarau yang berkepanjangan, dan sambaran petir. Dan juga bisa dikarenakan faktor manusia seperti pembakaran hujan secara sengaja untuk buka lahan, membuang punting rokok dan membakar sampah di dekat area hutan.

7.       Kualitas Udara Buruk

Kualitas udara yang buruk berkaitan erat dengan tingkat polusi udara yang tinggi seperti debu, kabut, serta pengotor udara lainnya.

Dilansir dari Antara, sepanjang bulan Juli 2024 terjadi bencana banjir di wilayah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, hingga meluas menggenangi enam kecamatan dari sembilan kecamatan di kota tersebut.

"Banjir yang terjadi sejak Rabu 10 Juli 2024 lalu, semakin meluas. Total dari sembilan kecamatan, banjir telah menggenangi enam kecamatan di wilayah Kota Gorontalo," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo Mahmud Baderan di Gorontalo, Kamis, 11 Juli 2024.

Menurutnya, banjir disebabkan curah hujan tinggi yang memicu meluapnya Sungai Bone dan Bolango, ditambah dengan aliran sungai dari Danau Limboto. Banjir yang menggenangi kota Gorontalo dapat dikategorikan sebagai bencana hidrometeorologi yang disebabkan oleh tingginya curah hujan dan akumulasi air hujan di tanah yang sudah jenuh.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus