Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Bharada Richard Eliezer Berjasa Ungkap Pembunuhan Berencana yang Didalangi Ferdy Sambo

Hakim menilai Bharada Richard Eliezer bukan pelaku utama. Dia dianggap berjasa mengungkap pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.

16 Februari 2023 | 10.15 WIB

Majelis hakim mengakui status Richard Eliezer sebagai justice collaborator. Meski dia terbukti menjadi eksekutor, hakim menilai Richard bukanlah pelaku utama. Richard dianggap berjasa mengungkap pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.
Perbesar
Majelis hakim mengakui status Richard Eliezer sebagai justice collaborator. Meski dia terbukti menjadi eksekutor, hakim menilai Richard bukanlah pelaku utama. Richard dianggap berjasa mengungkap pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim mengakui status Bharada Richard Eliezer sebagai justice collaborator. Meski dia terbukti menjadi eksekutor, hakim menilai Richard bukanlah pelaku utama. Richard dianggap berjasa mengungkap pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo. Apa lagi yang membuat vonis Richard Eliezer lebih ringan dari tuntutan jaksa?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nasional 

Manuver Terakhir Sebelum KLB PSSI

Satu hari menjelang kongres luar biasa, calon Ketua Umum PSSI terus bermanuver mendekati pemilik suara. Mereka berkongsi menggalang dukungan dengan kandidat Wakil Ketua Umum Komite Eksekutif, yang juga dipilih dalam kongres luar biasa.

 

Ekonomi dan Bisnis 

Bersepakat dengan Sejumlah Syarat

Setelah hampir dua tahun berdebat, konsorsium Indonesia dan Cina akhirnya menyepakati nilai pembengkakan biaya investasi atau cost overrun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun konsorsium Cina mengajukan sejumlah permintaan. Apa saja permintaan tersebut?

 

Metro

Pakar Transportasi: ERP Jakarta Perlu Belajar dari Singapura

Pasca-pandemi Covid-19, kemacetan di Jakarta kian menjadi-jadi. Kemacetan membuat rata-rata warga Jakarta menghabiskan 123 jam per tahun di jalan. Jakarta akan menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) pada 2024. Pemerintah DKI bisa belajar dari Singapura, kota pertama yang menjalankan sistem ERP pada 1975.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus