Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan 44 perkara sengketa Pemilu 2024. Jumlah ini lebih banyak dibanding Pemilu 2019 yang hanya 13.

13 Juni 2024 | 18.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemungutan Suara Ulang: Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilu legislatif ulang di 20 daerah pemilihan. MK mengabulkan 44 perkara sengketa Pemilu 2024. Jumlah ini lebih banyak dibanding Pemilu 2019 yang hanya 13. Sejumlah pengamat pemilu menilai kondisi ini seakan-akan menjadi cermin buruknya penyelenggaraan pemilu. Bagaimana kesiapan KPU menggelar pemungutan suara ulang?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Darurat Kesehatan Mental Polisi

Daftar panjang kasus yang melibatkan polisi sebagai pelaku kejahatan menunjukkan darurat pembenahan institusi tersebut. Pemimpin Kepolisian RI tak boleh menganggapnya enteng jika tak ingin peristiwa serupa kembali terulang dan citra polisi makin terpuruk.

Apa Urgensi Kapal Baru Pelni

Terbakarnya kapal motor Umsini membuat armada Pelni yang hanya 26 unit makin terbatas. Sebanyak 12 kapal Pelni pun sudah melewati batas umur teknis, lebih dari 30 tahun. Dengan jumlah penumpang angkutan laut yang terus melonjak melebihi angkutan udara, Pelni idealnya minimal mempunyai 35 kapal.

Nur Haryanto

Nur Haryanto

Pemerhati olahraga, mantan wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus