Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Dua Pertemuan Menyudutkan Putri Candrawathi

Putri Candrawathi disebut-sebut hadir dalam dua pertemuan yang membicarakan rencana pembunuhan dan merekayasa kematian Brigadir Yosua.

22 Agustus 2022 | 10.15 WIB

Putri Candrawathi disebut-sebut hadir dalam dua pertemuan yang membicarakan rencana pembunuhan dan merekayasa kematian Brigadir Yosua.
Perbesar
Putri Candrawathi disebut-sebut hadir dalam dua pertemuan yang membicarakan rencana pembunuhan dan merekayasa kematian Brigadir Yosua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Putri Candrawathi disebut-sebut hadir dalam dua pertemuan yang membicarakan rencana pembunuhan dan merekayasa kematian Brigadir Yosua. Temuan CCTV dan keterangan saksi menguatkan peran istri Ferdy Sambo ini. Penyimpan rekaman CCTV yang hilang ditemukan di rumah Komisaris Baiquni Wibowo, yang berisi kronologi pembunuhan Yosua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EKBIS

Maju-Mundur Rencana Kenaikan Harga BBM

Rencana kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan solar yang semula dikabarkan akan diumumkan pada pekan ini kembali mundur. Para menteri Jokowi berbeda suara soal pengumuman tersebut. DPR pun menyerahkan sepenuhnya rencana itu kepada pemerintah.

NASIONAL

Waspada Bencana Akibat La Nina

Anomali iklim La Nina berpotensi meningkatkan curah hujan selama musim kemarau. Hujan di atas normal diperkirakan terjadi di wilayah selatan khatulistiwa, termasuk Jawa, dalam tiga bulan ke depan. Pada periode itu, banjir menjadi ancaman di Jakarta dan kota-kota sekitarnya. Sementara itu, di sejumlah wilayah lain, potensi kebakaran hutan justru meningkat.

URBAN

Pro-Kontra PBB Gratis Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah di bawah nilai jual obyek pajak Rp 2 miliar. Artinya, ada 1,2 juta dari 1,4 juta—setara dengan 85 persen—rumah di Ibu Kota kini bebas pajak. Warga senang. Namun sebagian pengamat menilai kebijakan itu merupakan politik pencitraan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus