Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Gagap Menangani PMK

Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) semakin menggila. Dalam dua bulan, virus PMK menyerang sekitar 300 ribu sapi, kambing, kerbau, babi di 20 provinsi

6 Juli 2022 | 15.20 WIB

Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) semakin menggila. Dalam dua bulan, virus PMK menyerang sekitar 300 ribu hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau, babi di 20 provinsi.
Perbesar
Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) semakin menggila. Dalam dua bulan, virus PMK menyerang sekitar 300 ribu hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau, babi di 20 provinsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) semakin menggila. Dalam dua bulan, virus PMK menyerang sekitar 300 ribu hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau, babi di 20 provinsi. Peternak pun merugi karena ribuan sapi dan kambing, yang seharusnya bisa dijual menjelang hari raya Idul Adha, mati. Produksi susu di sejumlah daerah juga menyusut setelah virus PMK menjangkiti hampir semua sapi perah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Untuk mengatasinya, pada 24 Juni 2022 Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK. Tim ini punya banyak tugas, mulai dari melacak ternak yang terinfeksi, merawat dan mengobati, vaksinasi ternak sehat, hingga edukasi pada peternak. Jokowi menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto sebagai Ketua Satgas PMK yang mengkoordinasikan Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, hingga polisi dan tentara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembentukan Satgas PMK merupakan gaya Jokowi menangani sebuah masalah. Kecewa dengan Kementerian Pertanian yang tak sigap, ia membentuk lembaga lain untuk melimpahkan pekerjaannya. Dari liputan-liputan sebelumnya, virus PMK masuk ke Indonesia akibat jebolnya karantina sehingga virus masuk dari impor ternak ilegal.

Masalahnya, Satgas PMK tak serta-merta bisa mengambil alih wewenang Kementerian Pertanian. Seperti umumnya pembentukan unit baru, unit lama tak begitu saja mendistribusikan kewenangan kepada lembaga baru. Semrawutnya birokrasi Indonesia selalu diselesaikan dengan menambah kesemrawutan.

Satgas PMK gagap mendistribusikan vaksin karena kewenangan vaksin masih dipegang Kementerian Pertanian. Ini di luar soal anggaran. Urusan kesehatan hewan yang berada di Direktorat Jenderal Peternakan membuat koordinasinya tak lebih utama dari urusan produksi. Pemerintah hendak memakai anggaran pemulihan ekonomi nasional yang dialokasikan untuk menangani pandemi Covid-19.

Gagapnya penanganan PMK menjadi buntut dari absennya otoritas veteriner, yang seharusnya memegang kendali urusan penyakit hewan. Masalah ini bisa berulang dan membahayakan, terutama jika muncul virus zoonosis atau yang menular dari hewan ke manusia. Bagaimana pemerintah kisruh tiap menghadapi wabah? Kami menyajikannya dalam edisi kali ini.

Selamat membaca.

 

Fery Firmansyah

Redaktur Utama

 

Pontang-Panting Menangani PMK

Mengapa Kementerian Pertanian gagap mengatasi wabah PMK, sehingga komando beralih ke tangan BNPB? Vaksinasi pun tersendat karena kurang biaya dan koordinasi.

 

Jebol Karantina, Wabah Menggila

Virus PMK diduga menyebar dari hewan ilegal yang menjebol gerbang karantina. Bagaimana bisa terjadi?

 

Siapa Bertanggung Jawab Urus PMK

 

OPINI

Cuci Piring Wabah PMK

SINYAL PASAR

Saatnya Mengubah Strategi Inflasi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus