Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Intimidasi Berantai demi G20

Aparat berpakaian sipil, pecalang, dan kampus di Bali berulang kali melakukan intimidasi terhadap diskusi aktivis dan mahasiswa dengan alasan G20.

15 November 2022 | 10.35 WIB

Aparat berpakaian sipil, pecalang, hingga pihak kampus di Bali berulang kali berusaha membubarkan diskusi aktivis dan mahasiswa dengan alasan penyelenggaraan G20. Dasar pembubaran kegiatan adalah surat edaran Gubernur Bali.
Perbesar
Aparat berpakaian sipil, pecalang, hingga pihak kampus di Bali berulang kali berusaha membubarkan diskusi aktivis dan mahasiswa dengan alasan penyelenggaraan G20. Dasar pembubaran kegiatan adalah surat edaran Gubernur Bali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aparat berpakaian sipil, pecalang, hingga pihak kampus di Bali berulang kali berusaha membubarkan diskusi aktivis dan mahasiswa dengan alasan penyelenggaraan G20. Dasar pembubaran kegiatan adalah surat edaran Gubernur Bali. Polda Bali membantah terlibat dalam intimidasi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Film

Kisah Wakanda sonder Sang Raja

Black Panther: Wakanda Forever dianggap sukses melanjutkan kisah pahlawan super kulit hitam pertama setelah meninggalnya Chadwick Boseman. Dianggap sebagai film Marvel Cinematic Universe terbaik tahun ini, melebihi kualitas Doctor Strange in the Multiverse of Madness serta Thor: Love and Thunder. Menjadi box office dengan meraup Rp 4,6 triliun di pekan perdana.

 

 Ekonomi dan Bisnis 

Mewujudkan Penggunaan QRIS Lintas Batas

Indonesia serta empat negara ASEAN meresmikan integrasi dan konektivitas sistem pembayaran digital. Dengan kesepakatan itu, QRIS kini bisa dipakai berbelanja di Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina. Selain memudahkan wisatawan, integrasi sistem pembayaran ini akan memperkuat nilai tukar rupiah. Mengapa begitu?

 

Nasional 

Bergeming terhadap Penjelasan Pembahasan RKUHP

DPR mengklaim tak berkewajiban memberi penjelasan soal alasan menolak atau tidak aspirasi koalisi masyarakat sipil dalam perumusan pasal-pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Alasannya, masing-masing anggota di Komisi Hukum DPR mewakili partai politik. Pemerintah dan parlemen sudah sepakat merampungkan pembahasan RKUHP. Bagaimana draf akhir RKUHP dengan proses sosialisasi yang terkesan tertutup?

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus