Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Rapat Paripurna DPR akan Mengesahkan Revisi UU Pilkada Hari Ini, Siasat Busuk Menjegal Putusan Mahkamah Konstitusi

Mengapa DPR buru-buru mengesahkan hasil pembahasan revisi dan mengabaikan dua putusan Mahkamah Konstitusi yang dirilis sehari sebelumnya?

22 Agustus 2024 | 21.26 WIB

Rapat paripurna DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada hari ini. Siasat busuk menjegal MK!
Perbesar
Rapat paripurna DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada hari ini. Siasat busuk menjegal MK!

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Nasional

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akal-akalan DPR Menjegal Putusan Mahkamah Konstitusi

Dewan Perwakilan Rakyat akan membawa hasil rapat pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke paripurna pada Kamis ini. Delapan fraksi, kecuali Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Badan Legislasi DPR kompak menyetujui perubahan keempat Undang-Undang Pilkada. Mengapa DPR buru-buru mengesahkan hasil pembahasan revisi tersebut dan mengabaikan dua putusan Mahkamah Konstitusi yang dirilis sehari sebelumnya?

Peluang Kaesang di Pilkada Jawa Tengah

DPR mengadopsi putusan MA dalam revisi Undang-Undang Pilkada soal syarat usia calon kepala daerah. Siapa yang disasar?

Opini

Sanksi bagi Lembaga yang Gagal Melindungi Data Pribadi

Lembaga yang gagal melindungi data pribadi dapat dikenai sanksi. Bagaimana implementasinya?

Editorial

Ayo, Geruduk DPR Hari Ini

DPR akan mengesahkan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Ayo, cegah mereka.

Baca selengkapnya di Koran Tempo:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus