Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Syarat Kriteria Capres dari Megawati

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, membeberkan sejumlah kriteria sosok capres yang ia dambakan.

24 Juni 2022 | 10.20 WIB

Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mengerucut dengan menyebutkan bakal calon presiden 2024.
Perbesar
Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mengerucut dengan menyebutkan bakal calon presiden 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mengerucut dengan menyebutkan bakal capres 2024. Rapat yang digelar di tengah kesibukan partai-partai lain menjajaki koalisi ini hanya merumuskan visi-misi partai. Meski belum mengambil keputusan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, membeberkan sejumlah kriteria sosok pemimpin yang ia dambakan. Apa saja kriteria tersebut?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi dan Bisnis 

Tancap Gas Uji Coba Kelas Tunggal

Uji coba penerapan kelas standar atau kelas tunggal BPJS Kesehatan akan dimulai di beberapa rumah sakit milik pemerintah mulai 1 Juli mendatang. Jika berhasil, era baru pelayanan kesehatan akan terbuka. Tantangannya adalah kesiapan rumah sakit dan potensi kenaikan tarif iuran peserta. Hingga sekarang, pemerintah dan BPJS Kesehatan belum juga bisa menentukan tarif iuran baru. Mengapa?

Metro 

Berbagi Makan dengan Kucing Jalanan

Sejumlah pegiat street feeding masih rutin membagi pakan untuk kucing liar di sejumlah tempat. Namun aksi pemberian makan kucing liar itu sempat mendapat penolakan warga di perumahan Green Garden, Jakarta Barat. Pihak kelurahan, kecamatan, hingga Pemerintah Kota Jakarta Barat turun tangan menyelesaikan konflik itu. Mengapa penolakan itu terjadi?

Nasional 

Menolak Simplifikasi Pasal Kontroversial RKUHP

Masyarakat sipil menolak simplifikasi pembahasan RKUHP hanya pada 14 isu krusial. Mereka mendapati banyak pasal kontroversial yang tak disoal pemerintah, seperti penghinaan terhadap pemerintah dan larangan demonstrasi tanpa izin. Namun pemerintah berkukuh hanya menyoroti 14 isu krusial tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus